Terkesan Dibiarkan, Aset Kendaraan Dinas Pemkab Subang Rusak

Terkesan Dibiarkan, Aset Kendaraan Dinas Pemkab Subang Rusak
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES USANG: Seorang warga sedang melihat kendaraan operasional milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, yang rusak dan usang di halaman kantor Pemda Subang.
0 Komentar

SUBANG-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) imbau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan perbaikan dan pemeliharaan kendaraan. Pasalnya, banyak aset kendaraan dinas yang rusak. Padahal, sudah dianggarkan perbaikan dan pemeliharaan untuk SKPD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kabupaten Subang, Asep Saeful Hidayat, S.Si, M.Ak mengatakan, banyaknya kendaraan operasional mulai dari roda 2 hingga roda 4 milik pemerintah daerah, BKAD masih melakukan pendataan dan update untuk keseluruhan yang berada di berbagai SKPD, kecamatan dan lainnya. “Banyak, kita harus lakukan updating data,” ujarnya.

Mengenai banyaknya kendaraan operasional yang rusak dan tidak layak hingga tidak berfungsi, BKAD meminta kepada masing-masing SKPD ataupun kecamatan agar mengoptimalkan pagu anggaran yang ada. Pemeliharaan yang teratur dan optimal akan meningkatkan usia pemakaian aset tersebut. “Pelihara dan juga optimalkan pagu anggaran pemeliharaan di masing-masing SKPD dan lainnya,” katanya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

Baca Juga:Perkuat Ranting, PDIP Subang Maksimalkan Tugas PengampuhanDoa Bersama Kemenkumham: Senjata Spiritual Bagi Kita

Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Subang, Tatang Saefulloh mengatakan, mengenai kendaraan operasional milik pemerintah daerah yang rusak dan tidak bisa berjalan, pada umumnya mencapai lebih dari 100 unit, baik itu roda 2 hingga roda 4. 100 kendaraan rusak berada di SKPD ataupun di tempat lainnya. “Estimasi, angka pastinya tidak tahu,” ujarnya.

Mengenai pemeliharaan kendaraan yang tidak optimal, dimungkinkan karena keterkaitan refocusing atau pengurangan anggaran kegiatan, tergantung kebijakan masing-masing kepala SKPD. Artinya, anggaran yang dikurangi ada yang dari pemeliharaan kendaraan, makan minum, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Alat Tulis Kantor (ATK) dan lain-lainnya tergantung SKPD bersangkutan. “Mungkin saja terkena imbas refocussing untuk pemeliharaan kendaraan operasional SKPD. Tapi itu juga saya kurang tahu, kebijakan ada di masing – masing SKPD,” katanya.

Sementara itu, warga Subang Herdi Hidayat (37), menyayangkan ada kendaraan dinas yang tidak pernah terpakai, hingga ban kempes. Plat nomor rusak dan kondisi usang di Pemda Subang. “Kalau tidak dipakai, ya dilelang saja. Jangan jadi barang rusak yang ditampilkan seperti lomba mobil antik,” ungkapnya.(ygo/vry)

0 Komentar