Tujuh Napi Lapas Karawang Positif Sabu

Tujuh Napi Lapas Karawang Positif Sabu
DISITA: Petugas Lapas Karawang menyita sabu-sabu saat melakukan razia kepada para tahanan. AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Sanksi Tak dapat Remisi

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Narkoba Polres Karawang menyasar Lapas Karawang untuk melakukan tes urine dan razia kepada para tahanan, Rabu malam (18/12). Hasilnya tujuh napi positif memakai narkoba.

Dalam tes urin yang digelar tertutup itu, BNN dan polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, ketujuh napi tersebut tetap diperiksa insentif. Sebab, hasil tes menunjukkan terdapat zat amphetamine dalam urin mereka.

“Kita juga tak menemukan narkoba atau pun alat hisap seperti bong dan lainnya. Yang jelas tujuh orang rata- rata positif amphetamin terindikasi shabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto kepada wartawan usai razia dan tes urine.

Baca Juga:Rahasia LobsterSamsat Targetkan Pajak Kendaraan Rp 500 M di Tahun 2020

Kalapas Karawang, Iskandar Irianto Basuki menuturkan razia dan tes urin di Lapas Karawang adalah upaya penegak hukum mencegah peredaran narkoba di penjara. Meski begitu, tak semua napi diperiksa. Dalam razia yang dimulai pukul 20.00 WIB itu, petugas hanya memeriksa urin 50 orang narapidana. “Itu tidak diperiksa semua. Yang periksa hanya 50 tahanan. Perwakilan dari setiap blok,” kata Iskandar.

Razia dan tes urine selama 3 setengah jam itu berlangsung ketat. Selain puluhan polisi dan anggota BNN, razia juga melibatkan banyak tentara. Semua aparat menyebar memeriksa sejumlah sel di lapas kelas 2 A tersebut. “Kita temukan ponsel, gunting, kater, dan benda-benda lainnya,” kata Iskandar.

Adapun barang-barang tersebut disita. Semua barang nampak dikumpulkan dalam ember dan diamankan. “Supaya ada efek jera,” kata Iskandar.

Beri Sanksi Bagi Kena Razia

Sementara itu di Lapas di Kabupaten Subang, mengamankan belasan ponsel dari sel. Sidak yang digelar pada malam hari jam 19.00 WIB, menganggetkan para Napi dan tahanan yang berada di Lapas subag.

Kalapas Subang Kadiyono B,ic mengatakan, pihaknya mendapatkan instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan dan berkordinasi dengan Polres Subang, Kodim 0605 dan jajaran lapas, untuk melakukan penyidakan ke Lapas Subang. “Penyidakan tersebut tim gabungan mencapai 95 orang, yang dibuat menjadi 4 tim dan menyisir ke berbagai blok-blok di Lapas Subang,” katanya.

0 Komentar