Samsat Targetkan Pajak Kendaraan Rp 500 M di Tahun 2020

Samsat Targetkan Pajak Kendaraan Rp 500 M di Tahun 2020
BAYAR PAJAK: Sejumlah wajib pajak kendaraan saat membayar pajak di mobil Samsat keliling. YUGO EROSPI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Samsat Subang berhasil capai target pembayaran pajak kendaraan sebesar Rp423 miliar. Untuk tahun 2020, Pemprov Jabar memberikan target hingga Rp 500 miliar.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang Dr,Hj, Oom Nurrohmah mengaku berhasil melakukan pencapaian maksimal dalam pemungutan sejumlah pajak yang ditarik Samsat. “Target yang dibebankan ke kita tahun 2019 ini kan 429 miliar, seperti PKB (pajak kendaraan bermotor), BBNKB 1, BBNKB 2 dan pajak air permukaan, dan lainnya. Saat ini sudah tercapai, bahkan di akhir tahun 2019 pastinya akan melebihi target,” kata Oom.

Pihaknya berencana menambah pelayanan lagi untuk memaksimalkan pendapatan pajak mulai dari rencana pembangunan stasioner (outlet) hingga rencana penambahan mobil Samsat Keliling. Hal itu untuk mengejar target pembayaran pajak di tahun 2020. “Kami harus bekerja ekstra keras untuk melakukan pemungutan pajak-pajak tersebut. Harus menyusun strategi agar dalam pemungutan bisa mencapai target yang dibebankan di tahun 2020,” ujarnya.

Baca Juga:Videotron Publikasikan Potensi DaerahPolres Musnahkan 4.019 Botol Miras

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayiddin Ansori mengatakan pihaknya harus memperdekat layanan, askes, dan juga intensfikasi ke masyarakat dan juga mensosiliasikan kepatuhan untuk membayar dan tertib pajak tepat waktu. “Ini merupakan strategi kita dan juga pengelompokan potensi juga,” kata Ahmad.

Adapun terkait layanan tambahan seperti stasionery atau pun mobil Samsat Keliling masih menjadi rencana dan masih di rapatkan. Ideal nya mobil Samsat Keliling di Kabupaten Subang harus ada 6 mobil Samsat Keliling, namun saat ini hanya ada 3 mobil Samsat Keliling di Kabupaten Subang.”Jika 1 zonasi terdapat 5 kecamatan maka harus ada 6 mobil samsat untuk bisa mencover pungutan pajak dari wajib pajak kendaraan tesebut. Tapi ini masih bersifat rencana dan belum di sepakati,” ujarnya.
Dia menambahkan pendekatan terhadap para wajib pajak harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar bisa mendekatkan dan wajib pajak mau membayar pajak kendaraan nya tepat waktu.(ygo/sep)

0 Komentar