Unik, Suami Istri Mencalonkan Diri Jadi Kepala Desa Anak Pertama Dukung Ayah, Bungsu Tim Sukses Ibu

Suami Istri Mencalonkan Diri Jadi Kepala Desa
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES CALON KADES: Suryana dan Ai Nurhasanah suami istri sebagai calon Kades di Desa Cisaat.
0 Komentar

Pilkades di Subang akan berlangsung pada 19 Desember mendatang, deklarasi damai diberlangsungkan di Polres Subang, diikuti oleh para calon kepala desa, forkopimda, dan masyarakat. Namun ada yang unik, dari kontestan calon kepala desa yang hadir dalam deklarasi tersebut yang berhasil mencuri perhatian para peserta deklarasi damai.

INDRAWAN SETIADI, Ciater-Subang

Dia adalah Suryana dan Ai Nurhasanah keduanya merupakan Calon Kepala Desa Cisaat Kecamatan Ciater. Namun siapa yang menyangka, keduanya ternyata pasangan suami dan istri. Saat ditemui Pasundan Ekspres, Suryana dan Ai duduk berdampingan, memakai pakaian batik dengan corak yang nyaris serupa, kompak bagaikan bukan lawan.

Banyak yang tertarik pada calon pasangan ini. Akibat dari latar belakang mereka yang merupakan pasangan suami istri, tidak terkecuali Bupati Subang. Saat acara berlangsung, orang nomor satu di Subang itu penasaran sambil terkekeh mau memastikan jika mereka benar pasangan suami dan istri. “Bener kalian suami istri?” tanya Ruhimat.

Baca Juga:Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Anggarkan Rp 9 M untuk VaksinasiMantan Bupati dan Sekda Kabupaten Purwakarta Terseret Kasus Mamin

Yang lebih menarik, dari pengakuan Suryana dan Istrinya bahwa tim sukses mereka adalah anak-anak mereka sendiri, Suryana tim suksesnya anak pertama, sedangkan Ai, tim suksenya anak bungsu mereka. Namun sekalipun rival dalam Pilkades namun di dalam rumah tetap mereka adalah keluarga.

“Bapa sebelumnya menjabat, sekarang mencalonkan lagi, nah selama bapa menjabat kan saya juga aktif melangsungkan banyak kegiatan bersama ibu-ibu PKK dan sebagainya. Mulai muncul lah ketertarikan saya untuk ikut serta mencalonkan diri dan izin ke suami. Kemudian dibolehin. Ya sudah saya mencalonkan diri saja,” terang Ai Nurhasanah.

Ai juga menuturkan jika di Desanya tidak ada lagi masyarakat yang mau mencalonkan, sehingga dirinya lebih-lebih merasa terdorong lagi untuk ikut mencalonkan. “Memeriahkan saja, soalnya dari aturan itu harus ada minimal dua calon,” ungkapnya.

Suaminya, Suryana, menambahkan apa yang dipaparkan istrinya. Menurutnya, siapapun boleh, tidak ada larangan untuk ikut mencalonkan, namun pada kenyataannya di desanya masyarakat sudah tidak ada yang tertarik mengikuti ajang pencalonan kepala desa, sehingga dirinya menjadi calon tunggal. Kemudian tercetuslah keinginan dari istrinya untuk ikut.

0 Komentar