Vino Dorong Pembangunan Kantor Kecamatan Pusakajaya

Vino Dorong Pembangunan Kantor Kecamatan Pusakajaya
INFRASTRUKTUR: Pembangunan Kantor Kecamatan Pusakajaya yang belum rampung akan kembali dilanjutkan pada tahun 2020. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Camat Pusakajaya Drs. Vino Subriadi MSi akan mendorong penyelesaian pembangunan Kantor Kecamatan Pusakajaya. Hal itu ia ungkapkan dalam acara Lepas Sambut Camat Pusakajaya di GOR Desa Bojong Jaya kemarin (23/9).

Menurut Camat Drs Vino, keberadaan Kantor Kecamatan yang representative sangat penting untuk pelayanan prima pada masyarakat serta kinerja aparatur sipil negara (ASN) maupun kegiatan pemerintahan di Kec. Pusakajaya. Untuk itu, ia mengaku akan memperjuangkan agar Kantor tersebut bisa segera diselesaikan.

“Seperti yang dibilang Pak Camat H. Toni tadi, saya ucapkan terimakasih pada Kepala Desa Kebondanas yang lama maupun yang saat ini yang telah memberi izin, kedepan Insyallah akan diperjuangkan untuk segera selesai, ” ucap Vino.

Baca Juga:Jabat Camat, Indri Tandia Tertarik Kembangkan WisataTerapkan Ulangan Berbasis Android , SMA/MA Al-Muhajirin Cepat Beradaptasi

Menurutnya, ia pernah memiliki pengalaman serupa ketika bertugas di Kecamatan Ciater yang saat itu juga belum memiliki Kantor. Selama kurang lebih 3 tahunan, Vino menyebut pernah memiliki pengalaman serupa seperti yang terjadi di Pusakajaya saat ini.

“Tapi pasti, rejeki mah dari mana saja, mudah-mudahan kedepan jalan semakin terbuka untuk selesainya Kantor ini. Apalagi kita ini calon penyangga Kota Baru Patimban di Pusakanagara,” ucapnya.

Vino mengakui, penyelesaian Kantor Kecamatan tidaklah mudah karena dari teknis pembangunan tidak seperti pembangunan Kantor Desa. Namun ia optimis, hal itu bisa diwujudkan sesegera mungkin bagi Kec. Pusakajaya untuk segera berpindah ke Kantor yang baru.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke Pusakajaya pada era Camat Pusakajaya H. Toni, Bupati Subang H. Ruhimat menyebut, pembangunan Kantor Kecamatan Pusakajaya yang belum rampung akan kembali dilanjutkan pada tahun 2020. Hal ini lantaran pada tahun anggaran 2019 tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan Kantor Kecamatan.

“Mungkin Tahun 2020 ya, soalnya untuk tahun ini kan disahkan pas zamanya Plt Bupati Subang, tapi untuk tahun depan akan dianggarkan,” ucap Bupati Ruhimat Bulan Juni lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Besta Besuki juga menuturkan, pembangunan kantor Kecamatan Pusakajaya akan kembali dilanjutkan pada tahun 2020. Usulan dari Camat maupun Masyarakat juga telah ia terima. “Insyaallah tahun 2020 kita lanjutkan lagi,” ucapnya yang kala itu mendampingi Bupati H. Ruhimat. (ygi/sep)

0 Komentar