Warga Minta Bantuan Hukum, Usut Dugaan Tandatangan Bodong

Warga Minta Bantuan Hukum, Usut Dugaan Tandatangan Bodong
MENOLAK: Warga Desa Bobos mendatangi Dispemdes menolak Pjs Kepala Desa Bobos. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKPSRES
0 Komentar

LEGONKULON-Warga Bobos bergejolak hingga menunjuk kuasa hukum, untuk menyelidiki persoalan Pjs Desa Bobos. Pasalnya, ada warga Desa bobos yang mengadukan penolakannya atas usulan Pjs Kades Bobos dari BPD ke Camat Legonkulon. Setelah mengadukan penolakannya ke Dispemdes, kini warga mendatangi lembaga bantuan hukum dan meminta kuasa hukum untuk menginvestigasi penolakan warga tersebut.

Warga Desa Bobos Masyhuri mengatakan, dirinya telah mendatangi Dispemdes Subang untuk mengadukan bahwasanya sebagian warga Desa Bobos menolak Lukman sebagai Pjs Kades Bobos Kecamatan Legonkulon.

Usai ke Dispemdes Masyhuri mendatangi DPC HAPI (Himpunan Advokat Pengacara Indonesia) Kabupaten Subang, untuk meminta bantuan hukum dengan membawa berkas yang ditandatangani warga, namun orangnya tidak ada.
“Ya kami ke sini meminta bantuan hukum, ada tanda tangannya dukungan orangnya tidak ada,” katanya.

Baca Juga:PPP Gabung dengan PANAnak Tega Bacok Ibu Kandung

Ketua DPC HAPI Subang sebagai kuasa hukum Warga Desa Bobos Kecamatan Legonkulon Deni Efendi SH, MH mengatakan, kedatangan warga Desa Bobos itu untuk meminta bantuan hukum dalam mengawal proses demokrasi untuk Pjs Kades Bobos.

Diapun menyampaikan sangat siap menjadi kuasa hukum warga Desa Bobos, dikarenakan adanya temuan pelanggaran-pelanggaran administrasi baik itu sosial dan politik. Dimana jelas, bahwasanya warga tidak merasa menandatangani dukungan terhadap calon Pjs Kades Lukman, namun seolah-olah dimunculkan ada.

“Ya ini sudah jelas masuk dalam pidana murni ketika pernyataan (tanda tangan) itu ada namun orangnya tidak ada dan bisa melanggar pidana pemalsuan,” tuturnya.

Deni mengatakan, pihaknya akan mencari data-data yang lebih valid dan juga melakukan upaya hukum, seperti melaporkan ke pihak kepolisian. Ada dugaan temuan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam surat keterangan dukungan.

Bagi warga yang menandatangani surat pernyataan tersebut kabarnya juga akan mendapatkan dana bantuan, sehingga ini diduga adanya kekuatan narasi dari salah satu pihak yang menginginkan seseorang tersebut naik menjadi Pjs Kades Bobos.
“Ya kabarnya juga yang memberikan tandatangan tersebut untuk mendukung diiming-imingi dana bantuan,” imbuhnya.

Sementara itu Pjs Kades Bobos terdahulu Oman mengatakan, sebenarnya dirinya sebagai ASN sangat siap ditempatkan dimana saja. Namun tidak bisa dipungkiri masyarakat Bobos masih menginginkan dirinya menjabat sebagai Pjs Kades Bobos pasca berakhirnya jabatan pada tanggal 8 September 2019.

0 Komentar