Wow!! Puluhan Mobil Mewah di Subang dari Lexus hingga Lamborghini Nunggak Pajak

Mobil Mewah di Subang Nunggak Pajak
0 Komentar

SUBANG-Puluhan mobil mewah di Subang diketahui nunggak pajak. Kendaraan mewah dimaksud seperti Lexus, Alphard, Lamborghini, BMW, dan lainnya. Selain dimiliki oleh pribadi, mobil mewah yang pajaknya belum dibayarkan itu dimiliki oleh perusahaan.

Samsat Subang mencatat, total ada 36.691 kendaraan roda empat di Subang. Sebanyak 749 diantaranya kategori mobil mewah.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang Ahmad Zayyidin Ansori LC mengatakan, sebanyak 749 unit dikatakan mobil mewah berdasarkan harga jual di kisaran Rp300 juta hingga Rp3 miliar.

Baca Juga:Erick Thohir Apresiasi Pemberdayaan Ratusan Anak Penyandang Disabilitas Binaan PLN di BandungKeren!! Atlet Silat Asal Desa Pangsor Sumbangkan Emas untuk Jabar di PON Papua

“Kendaraan mewah tersebut dimiliki oleh pribadi dan juga coorporate (perusahaan). Untuk kendaraan yang tergolong mewah tersebut mulai dari merk Lexus, Lamborghini, Alphard, BMW dan lainnya,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Ahmad menjelaskan, berdasarkan data Januari-Oktober 2021, jumlah mobil mewah yang nunggak pajak kurang dari 100 unit.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

Milik Pribadi dan Perusahaan 

Samsat terus melakukan berbagai upaya agar pemilik segera membayar pajak. Mulai dari mengirimkan surat, menelpon hingga door to door ke pemilik kendaraan mewah tersebut agar segera membayar pajak kendaraannya.

“Hal itu kami lakukan untuk mengingatkan bahwa sudah jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya,” ujarnya.

Ahmad menduga, keterlambatan Mobil Mewah di Subang Nunggak Pajak tersebut bisa akibat dari pandemi yang berpengaruh terhadap perekonomian. Biaya yang dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan mewah bisa mencapai Rp40 jutaan untuk harga mobil lebih dari Rp2 miliar.

“Mungkin kesulitan ekonomi juga karena pandemi Covid-19 atau mungkin ada alasan lainnya,” katanya.

Ahmad mengimbau kepada pemilik kendaraan agar memanfaatkan program Triple Untung Plus. Program tersebut hingga bulan Deswmber 2021. “Manfaatkan terus program triple untung,” ujarnya.(ygo/ysp)

0 Komentar