Yang Mau Kawin Tunda Dulu, Pelayanan di Pengadilan Agama Tutup Dua pekan

Yang Mau Kawin Tunda Dulu, Pelayanan di Pengadilan Agama Tutup Dua pekan
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES SEPI: Kantor Pengadilan Agama Ngamprah Bandung Barat memberhentikan pelayanan tatap muka selama dua pekan.
0 Komentar

NGAMPRAH-Pelayanan tatap muka di Pengadilan Agama (PA) Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditutup selama dua pekan sejak 3 – 13 November 2020. Hal itu disebabkan seorang pegawai mutasi dari Cibinong ke PA Ngamprah yang hasil swab testnya menunjukkan positif Covid-19, sehingga terpaksa harus diisolasi.

“Sebagai antisipasi yang bersangkutan sudah disuruh untuk isolasi mandiri dua pekan. Pelayanan tatap muka juga ditiadakan dan kembali digelar pada tanggal 17 November 2020,” sebut Ketua PA Ngamprah Bandung Barat, Hamzah saat dihubungi, Senin (9/11).

Menurutnya, sebagai upaya antisipasi lanjutan semua staf dan karyawan di PA Ngamprah yang berjumlah 43 orang juga telah diswab dan hasilnya semua negatif. Saat ini karyawan melakukan giliran antara yang WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home).

Baca Juga:Pendapatan Daerah Tahun 2021 Turun Sebesar Rp 283 MiliarKabar Gembira, Sebanyak 97.761 Warga Subang Akan Terima Bansos Tahap 3 Ini Jadwalnya

Sehingga aktivitas kantor tidak tutup total, karena masih ada yang masuk walaupun dibatasi. Hanya untuk aktivitas pelayanan tatap muka seperti pendaptaran perkara, persidangan, dan pengambilan produk dihentikan sementara selama dua minggu. “Meskipun ditutup dua minggu, tapi pelayanan sudah diantisipasi dan tidak akan ada penumpukan di saat pelayanan kembali dibuka nantinya. Semua sudah terjadwal, sidang yang ditunda tanggal 3-12 November menjadi 17-26 November,” tuturnya.

Dia menyebutkan, setiap bulannya PA Ngamprah menerima sekitar 400 perkara/bulan. Jenis perkaranya macam-macam bukan hanya perceraian, tapi ada juga persoalan ekonomi syariah, bisnis syariah, pidusia, dan persoalan ahli waris. “Memang kasus perceraian paling banyak sekitar 80% dibanding persoalan lain. Kalau dikalkulasi sebulan ada sekitar 400 kasus, makanya setiap hari ada tujuh majelis yang bisa menangani 70-120 perkara,” pungkasnya.(eko/sep)

0 Komentar