
KOTA TASIKMALAYA – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memanggil 70 pengusaha tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) se-wilayah Priangan. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Lama Pemkab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Sabtu (3/8/19), ini bertujuan untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.
Berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, ada pengusaha tambang yang melanggar regulasi. Maka itu, Uu menegaskan, pihaknya tak akan ragu mencabut izin usaha apabila tidak dievaluasi.
“Jangan mentang-mentang sudah punya izin bisa seenaknya beraktivitas, seperti melebihi batas kegiatan yang tadinya 5 hektare menjadi 7 hektare. Kami selalu mengawasi dan akan bertindak tegas bila menyalahi aturan,” ucapnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri pengusaha tambang dengan jenis usaha logam, non-logam dan batuan itu, Uu meminta agar pengusaha tambang memperhatikan aspek lingkungan. Dia pun meminta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila ada aktivitas pertambangan yang langgar regulasi.