Kabid Pemdes Dispemdes Subang Ingatkan Penggunaan Dana Desa

Kabid Pemdes Dispemdes Subang Ingatkan Penggunaan Dana Desa
PENDATAAN:Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemdes Subang Dadan Dwiyana mendata ajuan Dana Desa se-Kabupaten Subang. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Dana Desa semakin manis, siring dengan kenaikan anggaran pada tahun 2020. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, meminta para kepala desa ataupun Pjs menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehingga untuk anggaran Dana Desa yang digulirkan bisa bermanfaat dan bukan masuk ke kantong pribadi.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemdes Subang Dadan Dwiyana mengatakan, Dana Desa yang digulirkan ke desa-desa, kabar yang diterimanya pada tahun 2020 akan meningkat dibandingkan 2019. Pemimpin desa harus makin bersemangat untuk melakukan pembangunan di desanya. “Kabarnya akan naik lagi untuk penguliran Dana Desa pada tahun 2020, namun kenaikan Dana Desa tersebut dirinya belum mengetahui pasti,” katanya.

Dijelaskan Dadan, jika dilihat dari data untuk pengguliran dana desa untuk Kabupaten Subang, pada tahun 2018 ada Rp 185,6 miliar, sedangkan tahun 2019 ada Rp 208,7 miliar. Kenaikan tersebut, menjadikan para kepala desa harus menyiapkan SDM yang mumpuni, sehinga bisa membangun dengan baik pengelolaan Dana Desa tersebut.

Baca Juga:Belfast DublinProduk Hewan dan Daging Wajib Halal

“Bisa dilihat kenaikan pengguliran dana desa dari APBN tersebut sejak tahun 2018 ke 2019,” ujarnya.

Pada tahun 2018, Dadan menjelaskan, desa yang paling bessar diberikan Dana Desa adalah Desa Sukamandi jaya sebesar Rp 1,8 miliar. Sedangkan Tahun 2019 adalah Desa Cupunagara sebesar Rp 1,4 miliar. Dana Desa harus digunakan untuk pembangunan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Saat ini, Dadan menuturkan, ada yang menarik dalam desa-desa di Kabupaten Subang. Dimana para kepala desa ada yang dijabat oleh Penjabat sementara (Pjs) kepala desa. Ada 18 Pjs kades yang berasal dari PNS. “18 desa dijabat Pjs Kades, karena ada kepala desa yang meninggal dunia, tersangkut kasus dan juga lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Subang M. Ihsan mengatakan, manisnya Dana Desa yang tahun ke tahun makin tinggi, membuat pihaknya terus melakukan pendampingan untuk pencegahan penyimpanagan pengelolaan Dana Desa. Tidak bisa dipungkiri, kepentingan pribadi ataupun SDM yang tidak mumpuni bisa jadi terjadi penyimpangan. Pihaknya terus melakukan pencegahaan dan juga monitoring evaluasi (monev).
“Ini menjadi catatan kami, agar pencegahaan terus diutamakan mengenai dana desa ini,” ujarnya.(ygo/vry)

0 Komentar