Produk Hewan dan Daging Wajib Halal

Produk Hewan dan Daging Wajib Halal
Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukito usai mengisi kuliah umum di Sespimti Sespim Lemdiklat Polri Lembang, KBB, Senin (16/9). EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

LEMBANG-Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukito menegaskan impor produk hewan atau daging yang dipasarkan di Indonesia tetap harus memiliki label halal.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab polemik terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.

“Jadi gini, itu Undang-Undang dan kemudian persyaratan kita dari Kementan yang mewajibkan halal. Kalau mencantumkan halal, itu overboden (tumpang tindih),” kata Enggartiasto usai mengisi kuliah umum di Sespimti Sespim Lemdiklat Polri Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (16/9).

Enggartiasto menjelaskan, pihaknya telah melakukan koreksi terhadap peraturan tersebut, yaitu dengan menambah poin persyaratan dan rekomendasi dari Kementan yang mewajibkan halal.

Baca Juga:Fokus Tingkatkan Daya Saing Masyarakat, Atasi Banyaknya Pekerja Pabrik WanitaSantri Ponpes Dapat Bantuan Telur Ayam

“Saya sudah bilang masukin, tambah lagi, tambah pasal untuk mempertegas,” ungkapnya.
Aturan tersebut diterbitkan sebagai jawaban atas tuntuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akibat kekalahan Indonesia terhadap Brasil. Namun demikian, lanjut dia, Indonesia tidak perlu takut membuka keran impor karena seluruh produk daging yang masuk ke dalam negeri wajib memiliki label halal.
“Halal bukan hanya dagingnya saja, tetapi dari ujungnya juga harus halal, pakannya, cara motongnya sesuai amanat Undang-Undang,” ujarnya.

Sebelum mengeluarkan Permendag 29 Tahun 2019, pihaknya telah melakukan harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, jika Kementan mengatur tentang label halal dan di Kemendag juga diatur kembali, maka akan menimbulkan aturan yang tumpang tindih.

“Sertifikat halal wajib, dan saya enggak boleh melarang impor. Halal tetap ada dan dipertegas lagi, tidak bisa barang masuk tanpa sertifikat halal,” jelasnya.

Disinggung apakah impor daging ayam dari Brazil sudah masuk ke Indonesia, Enggartiasto mengaku belum ada. Karena pihaknya ingin memastikan dulu jika proses pengembangbiakan hewan dan produk hewan asal Brazil telah sesuai standar halal.
“Saya bilang pakannya diteliti dulu, halal enggak. Jadi jangan kita larang, kita kalah (di WTO). Saya bilang buka (impor) tapi gak masuk, bagaimana motongnya kita kirim orang tahun depan (memeriksa) ke Brazil,” tambahnya.(eko/sep/vry)

0 Komentar