Kadus dan Kades di Kabupaten Bandung Diduga Kompak Terlibat Politik Praktis

Kadus dan Kades di Kabupaten Bandung Diduga Kompak Terlibat Politik Praktis
0 Komentar

“Apabila terbukti melanggar, maka dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai pasal 188. Tunggu saja, kita masih menerima laporan hasil penelusuran Panwascam,” paparnya.

Saat di konfirmasi melalu pesan WhatsApp, oknum Kepala Desa Tenjolaya, IS mengakui bahwa orang yang ada dalam video yang sedang viral itu adalah dirinya. Ia mengakui bahwa dalam video berdurasi 33 detik tersebut dirinya mengkampanyekan salah satu Paslon.

“Betul yang ada di video adalah saya. Itu di acara undangan pas ada tamu di Ki Daus dengan rekan. Saya diminta naik ke panggung. Ya itu spontanitas saya bicara seperti itu. Itu tanggapan saya, tidak banyak yang akan saya komentari,” kata IS.

Baca Juga:Berkenalan dengan Pahlawan Kesehatan Indonesia: Prof. Sri Rezeki HadinegoroBerkenalan dengan Pahlawan Kesehatan Indonesia: Prof. Sri Rezeki Hadinegoro

IS juga mengaku siap menerima konsekuensi jika dirinya dianggap bersalah dan melanggar aturan. “Kalau itu adalah suatu kesalahan, ya apa boleh buat bagi saya. Konsekuensinya apapun akan saya terima,” tandasnya.(sep/man)

Laman:

1 2
0 Komentar