Kasus Film Porno Siskaeee Ditahan Beda dengan 10 Tersangka Lain Karena Dinilai Tidak Koperatif

Pemeriksaan Siskaeee. (Sumber Foto: tvOneNews.com)
Pemeriksaan Siskaeee. (Sumber Foto: tvOneNews.com)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Selebgram terkenal, Siskaeee, akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah sebanyak tiga kali mangkir dari panggilan polisi.

Dalam perkembangan terkini, Siskaeee resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Tak hanya Siskaeee, polisi juga telah menetapkan 10 pemeran lain sebagai tersangka dalam kasus film porno yang sedang diselidiki.

Perdana, Pemeriksaan Siskaeee Sebagai Tersangka Dilaksanakan Hari Ini

Siskaeee sebelumnya dijemput paksa di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) kemarin.

Pasca penangkapan, Siskaeee menjalani serangkaian pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Spanduk Prananda: Pilih Susu Gratis atau Sekolah GratisSoal Presiden Boleh Kampanye, Hasto: Cermin Jokowi 3 Periode

Polda Metro Jaya resmi mengonfirmasi penahanan Siskaeee untuk jangka waktu 20 hari ke depan.

“Ditahan selama 20 hari ke depan,” ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan pada Kamis (25/1).

Penangkapan Siskaeee dilakukan di sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta pada hari sebelumnya.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Siskaeee langsung ditahan.

Polisi Menetapkan 11 Tersangka Termasuk Siskaeee dan Virly Virginia Dalam Skandal Film Porno Jaksel

Polisi mengungkapkan alasan di balik penahanan Siskaeee, salah satunya adalah sikap yang dinilai tidak kooperatif.

“Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” jelas Ade Safri.

Ade menjelaskan bahwa pertimbangan penahanan Siskaeee berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan kasus film porno.

Siskaeee sendiri sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

Siskaeee Kembali jadi Tersangka dalam Kasus Pornografi Film Kramat Tunggal

Baca Juga:Info Loker Terbaru, jadi Content Creator di Disparekraf DKI Jakarta, Syarat Harus Punya Iphone 13 ProCJP Suarakan Perlindungan untuk Jurnalis yang Meliput Perang Israel di Gaza

Dalam konteks yang berbeda, meskipun penyidik telah menetapkan 10 tersangka lain dalam kasus yang sama, namun mereka tidak mengalami penahanan karena dinilai bersikap kooperatif.

0 Komentar