Kegiatan Usaha Fiktif Bakal Terungkap, Petugas Akan Cek ke Lapangan

Kegiatan Usaha Fiktif Bakal Terungkap, Petugas Akan Cek ke Lapangan
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PENDATAAN: Kepala Bidang UMKM DKUPP Subang Dedeh Agustin memaparkan mengenai petugas lapangan yang akan memverifikasi kebenaran kegiatan UMKM.
0 Komentar

SUBANG-Pelaku UMKM akan didatangi oleh petugas lapangan. Petugas akan memeriksa apakah kegiatan usahanya ada atau tidak (fiktif). Mengingat ada trend peningkatan jumlah UMKM di Subang semenjak ada Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat.

Dengan adanya petugas lapangan ini akan terungkap mana orang yang benar-benar menjalankan usaha dan mana yang bukan, hanya sekedar ingin mendapat bantuan dari pemerintah.

Para petugas lapangan ini berasal dari pendamping UMKM dan perwakilan dari desa-desa yang akan memeriksa kegiatan usaha para pelaku UMKM, termasuk melakukan pendataan.

Baca Juga:PWI Kabupaten Subang Gugah Motivasi Pelajar Jadi DaiProduksi Padi di Kabupaten Purwakarta Diklaim Naik 7,32 Persen

Harapannya jika ada bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran dan juga tepat peruntukan usahanya.

Seperti diketahui pada saat pandemi Covid-19 pelaku UMKM di Subang yang mencapai 40 ribu. Kini melonjak drastis menjadi 78 ribu, pasca adanya program BPUM dari kementerian Perdagangan Koperasi dan UMKM.

“Iya jumlah pelaku UMKM melonjak naik,” ungkap Kepala Bidang UMKM DKUPP Kabupaten Subang, Dedeh Agustin.

Dedeh menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM membentuk petugas enumerator atau petugas lapangan. Di Subang ada 156 orang yang akan turun ke lapangan. Mereka akan mendata dan mengecek para pelaku UMKM.

Petugas tersebut nanti dilengkapi tanda pengenal. Mereka melakukan verifikasi untuk dimasukan ke dalam aplikasi Smart. Sehingga data mengenai jumlah hingga jenis usaha dapat mudah terdeteksi.

“Tujuannya agar pemberian bantuan baik dari kementerian atau provinsi Jawa Barat tepat sasaran dan peruntukan,” ungkapnya.

Dia mengakui, dinas menerima keluhan dari masyarakat karena ada yang bukan pelaku usaha tapi menerima bantuan BPUM. “Hal ini menjadi perhatian, maka kementerian bersama Badan Pusat Statistik mekukan  verifikasi dan pengecekan, sehingga bisa terlihat datanya fiktif atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:Irmas Al-Istiqomah Ajak Pelajar Ikut Gemar KurmaWandik: Banyak Gedung SD di Purwakarta Tak Layak Rusak Parah hingga Terbengkalai

Program dari kementerian tersebut mulai dilakukan pada 1 April 2022. Berjalan selama lima bulan ke depan. Program tersebut bukan tidak ada kendala. Di daerah yang sulit jaringan tentu jadi persoalan. Sebab data akan diupload ke aplikasi.

Sementara itu, pelaku UMKM Subang Rosmaya (34) mengaku mendapat bantuan BPUM. Ada temannya yang mendapat bantuan tapi tidak memiliku usaha.(ygo/ysp)

0 Komentar