Ketegangan Diplomatik, Israel Protes Penyelidikan ‘Kejahatan Perang’ oleh Polisi London

Ketegangan Diplomatik, Israel Protes Penyelidikan 'Kejahatan Perang' oleh Polisi London
Ketegangan Diplomatik, Israel Protes Penyelidikan 'Kejahatan Perang' oleh Polisi London
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Penyelidikan atas tuduhan “kejahatan perang” yang dilakukan oleh Israel telah dimulai oleh Polisi London, menciptakan ketegangan diplomatik yang signifikan antara Israel dan Inggris. Insiden tersebut memicu protes dan ketidakpuasan dari pihak Israel, sebagaimana dilaporkan oleh harian Israel Yedioth Ahronoth.

Polisi London telah mengajak para saksi yang melintas di bandara Inggris untuk melaporkan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza. Poster dengan tanda-tanda dalam bahasa Inggris, Ibrani, dan Arab menginstruksikan penumpang yang pernah berada di Wilayah Israel/Palestina dan menjadi saksi atau korban terorisme, kejahatan perang, atau kejahatan terhadap kemanusiaan untuk melaporkannya ke polisi Inggris.

Dalam pernyataannya, poster tersebut menekankan dukungan Kepolisian Inggris terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang di Israel dan Palestina sejak Juni 2014. Setiap bukti yang terkumpul dapat dibagikan kepada ICC untuk mendukung penyelidikan mereka.

Baca Juga:OTT KPK di Labuhanbatu, Bupati Erik Adtrada Ditangkap, Pemeriksaan Lanjutan DilakukanKode Redeem Metal Slug Awakening Terbaru Hari Ini! Jangan Sampai Terlewatkan!

Israel telah menyampaikan keberatan kepada pihak berwenang Inggris terkait penyelidikan tersebut. Meskipun demikian, Polisi Inggris membela tindakan penyelidikan mereka, mengklaim kewajiban berdasarkan perjanjian internasional.

Dalam konteks serupa, Afrika Selatan juga telah mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan Israel melanggar Konvensi Genosida di Gaza sejak 7 Oktober. Dalam sidang mendesak pada 11 Januari, pengacara Afrika Selatan dan Israel dijadwalkan untuk menyampaikan kasus dan argumennya mengenai perlunya tindakan sementara dari ICJ. Sidang tersebut akan berlangsung pada 12 Januari.

0 Komentar