Kejaksaan Lakukan Pendampingan Anggaran Covid-19, RSUD Bayu Asih Sudah Ajukan Permohonan

Kejaksaan Lakukan Pendampingan Anggaran Covid-19, RSUD Bayu Asih Sudah Ajukan Permohonan
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Andin Adyaksantoro.
0 Komentar

Pengawasan yang dilakukan guna mewujudkan harapan pemerintah untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Juga untuk menghindari adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengambil keuntungan pribadi atau golongan dalam situasi pandemi Virus Korona saat ini.

Salah satu fokus pemerintah saat ini yaitu melaksanakan pengadaan barang dan jasa guna memutuskan mata rantai penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China itu.

Pendampingan dan pengawasan yang dilakukan juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kejaksaan Agung.(add)

Laman:

1 2
0 Komentar