Kejari Purwakarta Bantu BPJS Kesehatan Tagih Selisih Iuran Badan Usaha

Kejari Purwakarta Bantu BPJS Kesehatan Tagih Selisih Iuran Badan Usaha
SINERGITAS: Sinergitas antara Kejari Purwakarta dengan BPJS Kesehatan Purwakarta untuk memastikan kepatuhan pembayaran iuran JKN-KIS Badan Usaha berhasil memulihkan keuangan negara Rp3,4 miliar. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Setelah seluruh upaya penagihan dilakukan dengan maksimal namun BU masih tidak patuh dalam menjalankan kewajiban sesuai ketentuan perundangan, maka kami melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Purwakarta sebagai bentuk permohonan bantuan hukum,” ucapnya.(*/vry)

0 Komentar