Keluarga Brigadir J Menggugat Ferdy Sambo, Begini Jumlah Tuntutannya

Keluarga Brigadir J Menggugat Ferdy Sambo, Begini Jumlah Tuntutannya (Image From: JawaPos)
Keluarga Brigadir J Menggugat Ferdy Sambo, Begini Jumlah Tuntutannya (Image From: JawaPos)
0 Komentar

Brigadir J meninggal dunia akibat pembunuhan ketika berusia 28 tahun pada bulan Juli 2022, ketika masih menjabat sebagai ajudan Kadiv Propam dalam kepolisian.

Sementara, tergugat satu, dua, empat, dan lima, dalam tuntutan yang dilayangkan diminta mengganti kerugian sebesar Rp500 miliar.

“Menghukum dan memerintahkan tergugat I, tergugat II, tergugat IV, dan tergugat V secara tanggung renteng untuk membayar kepada para penggugat, yaitu ganti kerugian materil sebesar Rp 500 miliar secara sekaligus lunas kepada para penggugat sejak putusan a quo berkekuatan hukum tetap,” kata Kamaruddin.

Baca Juga:Resep Nugget Sayur Masako, Bikin Anak Kesayang Ketagihan SayurResep Sate Taichan Rumahan yang Gurih Bikin Nagih

Selain itu, dalam tuntutan lainnya, keluarga Brigadir J juga mengajukan permintaan agar rumah dinas Kadiv Propam Polri yang terletak di Jalan Duren Tiga 46, tempat di mana pembunuhan Brigadir J terjadi, dijadikan sebuah museum.

Mereka juga menuntut agar dua rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah, dan Jalan Saguling III 29, disita dan dieksekusi untuk digunakan sebagai sumber pembayaran sebagian dari ganti kerugian sebesar Rp 500 miliar yang diminta dalam tuntutan tersebut.

(ipa)

0 Komentar