Klarifikasi Sandra Dewi Setelah Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Klarifikasi Sandra Dewi Setelah Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi
Klarifikasi Sandra Dewi Setelah Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Aktris Sandra Dewi telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Setelah diperiksa selama sekitar 4,5 jam, Sandra Dewi meninggalkan Gedung Kartika Kejagung tanpa memberikan banyak komentar. Pantauan kami di lokasi, Kamis (4 April 2024), Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan pukul 14.13 WIB dan naik mobil MPV Toyota Kijang Innova Zenix berwarna hitam. Meski tidak memberikan banyak komentar, Sandra meminta doa saat meninggalkan Kejagung dan menegaskan pentingnya kebenaran dalam penyebaran informasi.

 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan bahwa pemeriksaan Sandra Dewi terkait dengan rekening yang telah diblokir dalam rangka penyelidikan terhadap kasus tersebut. Namun, Kuntadi belum membeberkan detail jumlah rekening yang diblokir tersebut dan proses pengusutan masih berlangsung. Meskipun belum menyebutkan nominal nilai dalam rekening Harvey yang telah diblokir, Kuntadi tidak menutup kemungkinan melakukan penyitaan kembali terkait kasus tersebut. Pihak Kejagung juga telah menyatakan Harvey Moeis dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan total 16 tersangka, salah satunya dijerat terkait perintangan penyidikan, sedangkan 15 tersangka lainnya terlibat dalam pokok perkara. Tersangka-tersangka tersebut meliputi sejumlah individu yang memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut, seperti pejabat perusahaan tambang, direksi perusahaan, manajer, dan individu-individu lain yang terlibat dalam dugaan korupsi dan pencucian uang.

0 Komentar