Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Karawang Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Karawang Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan
PENGUKUHAN: Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melantik pengurus Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Karawang. DEDI SARITA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Pelantikan pengukuhan dan pengurus Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Karawang, resmi dikukuhkan di Mercure hotel, Selasa (19/9). Pada acara yang menunjuk Rahmat Wiguna sebagai Ketua Komite Ekraf Karawang, dihadiri Dinas Pariwisata Jawa barat dan Bupati Karawang.

Ketua Komite Ekraf Karawang, Rahmat Wiguna mengatakan, Komite Ekraf merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan ekonomi kreatif. Dengan anggota para pelaku, akademisi, praktisi dan media, mereka diharapkan ikut merencanakan serta mendampingi pelaku ekonomi kreatif di lapangan.

Pengembangan ekonomi kreatif, mengacu dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang nomor 4 tahun 2022, yang menimbang dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Warga Sampaikan Aspirasi ke DPRD Jabar, Desak Pembangunan SMA Negeri Ciater DipercepatDealer Resmi Motor Honda Tridjaya Motor Kini Hadir di Pusakaratu

“Adanya pengembangan ekonomi kreatif di Karawang, bertujuan untuk pengembangan sektor usaha ekonomi kreatif yang perlu didukung melalui upaya pengembangan dan pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan dibidang manajemen, permodalan, teknologi, jiwa kreatif,” katanya.

Komite Ekraf Karawang ada 17 sektor. Antara lain, seni pertunjukan, kuliner, kriya, fashion, fotografi, film dan videografi, DKV, game, arsitektur, penerbitan, periklanan, seni rupa, musik, tv dan radio, desain produk, desain interior, aplikasi semua merupakan asli pemuda Karawang.

“Adanya Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi ini, dapat memberikan kekuatan baru untuk mengerakan ekonomi kreatif Kabupaten Karawang,” tandasnya.(ddy/ery)

0 Komentar