Oleh: Ratna Sari Dewi
Kazakhstan sedang di guncang demontrasi hingga berujung kerusuhan beberapa hari terakhir. Bahkan kementrian kesehatan Kazakhstan melaporkan, peristiwa ini menewaskan 164 orang perminggu 9 Januari 2022 waktu setempat. Pemicunya ialah kemarahan warganya atas melonjaknya bahan bakar LPG yang digunakan untuk pengisian transportasi.
Harga LPG dinaikan dua kali lipat mengakibat harga LPG meroket tinggi dan memicu kekecewaan warga terhadap pemerintah. Ribuan warga Kazakhstan melakukan aksi protes dengan turun kejalan terhadap penguasa karena sudah melakukan korupsi, bersikap otoriter dan mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi.
Pemerintah kemudian menetapkan status darurat sebagai respons akan kerusuhan itu. Mereka juga mengklaim berhasil mengatasi situasi. Namun, baru-baru ini Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev memerintahkan pasukan keamanan menembak ‘teroris.’
Kata teroris merujuk pada pedemo yang dianggap melakukan kerusuhan dan pemberontakan.
Dia juga mengumumkan status darurat di kota besar seperti Almaty, Mangystau dan Ibu kota Nur-Sultan sejak Rabu (5/1). Ia lalu memperbarui status menjadi darurat nasional di hari yang sama dilansir ( CNN Indonesia, 9 Januari 2022 ).
Sikap represif rezim menghadapi frustrasi rakyat menegaskan bahwa sistem politik demokrasi tidak mengakomodir aspirasi rakyat dan melahirkan rezim otoriter.
Krisis negeri muslim dipicu kondisi buruk ekonomi akibat praktik kapitalisme oligarkis. Kondisi tersebut merupakan keniscayaan sebab ciri khas konsep ekonomi kapitalis adalah liberalisme kekayaan milik umum.
Liberalisasi ini akhirnya membuat rakyat sengsara dan rakyat tidak lagi pemilik kekayaan yang seharusnya mampu menjamin kesejahteraan. Melainkan para oligarki yang menjadi penguasa sebagai pemilik sesungguhnya dalam sebuah negeri.
Penerapan sistem ekonomi kapitalis yang dijaga oleh sistem perpolitikan demokrasi membuat rezim bersikap represif dalam menghadapi frustasi rakyat. Demokrasi yang melahirkan paham liberalisasi dalam segala hal membuat rakyat menjadi korban kezaliman penguasa oligarki.
Kebebasan berpendapat tidak berlaku bagi kepentingan penguasa. Wajar rakyat menunjukkan sikap marah akibat sistem demokrasi yang diterapkan.
Dan melahirkan penguasa oligarki yang bersikap otoriter.
Disisi lain masuknya intervensi asing Rusia dan China untuk mengendalikan kasus Kazakhstan. Sikap asing dalam melakukan intervensi terhadap pemerintah Kazakhstan memiliki tujuan penjajahan.
Kazakhstan adalah negara kaya akan sumber daya alam. Kekayaan alam Kazakhstan melimpah ruah beraneka ragam mulai dari tembaga, timbal, seng, peran, timteng, timah, kromit, nikel, kobalt , titanium, mangan, uranium dan emas.
Kazakhstan juga dikenal penghasil minyak mentah dan gas. Memiliki cadangan minyak mentah dan gas yang luar biasa kayanya.
Dengan melihat potensi besar SDA dan SDM negeri muslim ini, tak kurang Rusia, China dan AS sudah menawarkan diri masuk mengintervensi.
Waspadalah, negeri muslim Kazakhstan hanya akan jatuh pada krisis lanjutan bila menuruti rekomendasi asing. Karena intervensi asing hanya ingin mengamankan sumber daya alam di wilayah jajahan negara adidaya.
Seharusnya umat muslim sadar akan penerapan sistem kapitalisme tidak akan pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat. Malah menimbulkan kesengsaraan rakyat. Hanya membuat kaum muslim semakin jatuh dalam krisis ekonomi, sosial dan politik.
Sepatutnya tidak mencukupkan diri dengan demonstrasi saja karena tidak membuahkan hasil yang nyata.
Sepatutnya merangkul Islam sebagai solusi dan mengimplementasikannya secara kaffah.
Islam bukan hanya sekadar agama melainkan ideologi yakni sistem kehidupan. Oleh karenanya jika kaum muslim mengambil rekomendasi Islam sebagai ideologi. Dapat dipastikan kekuasaan kapitalisme membesarkan penguasa oligarki dan pemimpin boneka akan berakhir.
Sebab ideologi Islam menjadikan institusi negara yang disebut Khilafah, sebagai pelayan dan pelindung seluruh kaum muslimin. Sesuai hadist Rasulullah Saw:
Imam (Khalifah) adalah raa’iin (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya (HR Al- Bukhari).
Sungguh imam (Khalifah) adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung di kepada dirinya (HR Muslim).
Maka untuk mengamankan kekayaan kaum muslimin, kaum muslim sudah seharusnya menerapkannya sesuai hadist Rasulullah Saw:
Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu air, Padang rumput, dan api (HR abu Dawud).
Konsekuensi dari hadist ini ialah kekayaan umum mutlak dikelolah oleh negara untuk kepentingan rakyat tanpa campur tangan swasta maupun asing.
Wallahu a’lam bish shawab.