Kronologi Sepasang Mahasiswa UNAND Lakukan Tindakan Mesum di Sebuah Masjid

Kronologi Sepasang Mahasiswa UNAND Lakukan Tindakan Mesum di Sebuah Masjid (Image From: X/@kegblgnunfaedh)
Kronologi Sepasang Mahasiswa UNAND Lakukan Tindakan Mesum di Sebuah Masjid (Image From: X/@kegblgnunfaedh)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kronologi sepasang mahasiswa Unand atau Universitas Andalas melakukan tindakan asusila di sebuah masjid Al-Ihsan, Puncak Jawa Gadut, Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu, 9 Desember 2023.

Mengutip sebuah laporan dari Instagram @infounand, Senin 11 Desember 2023, sepasang mahasiswa Unand dipergoki warga berduaan di dalam kamar masjid, dan sudah tiga kali melakukan hal tidak senonoh.

Kronologi Sepasang Mahasiswa UNAND Lakukan Tindakan Mesum di Sebuah Masjid

Kronologi sepasang mahasiswa Unand berinisial TKAH yang berasal dari Fakultas Hukum (FH) dan mahasiswa perempuan berinisial IA yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dipergoki warga Puncak Jawa Gadut, Limau Manis yang tepatnya terjadi di Masjid Al-Ihsan, pukul 18.21 WIB.

Baca Juga:Perbedaan Cushion dan Foundation, Mana yang Paling Menutupi?Siapa yang Gampang Lupa? Sepertinya Kamu Butuh Vitamin untuk Meningkatkan Daya Ingat

Menurut unggahan, ada seorang saksi mata yang bernama Irfan Firmansyah yang mengatakan jika ia menaruh curiga sejak dua minggu terakhir, apalagi ketika ia menemukan rambut panjang di kamar mandi di dalam kamar Masjid.

Saat ditemukan, IA yang juga merupakan mahasiswa asrama Unand bersembunyi di bawah tempat tidur dengan ditutupi oleh koper dan bantal guling, tapi berhasil ditemukan dengan menggunakan kaos oblong berwarna hitam dan juga celana pendek.

Pengurus Masjid yang diberitahu atas kejadian tersebut langsung melakukan tindakan kepada pasangan mahasiswa.

TKAH mengaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali dan bahkan pernah melakukan hal serupa di Masjid lain, salah satunya Masjid Nurul Ilmi Kampus Unand.

Diketahui dari unggahan bahwa kedua pelaku mahasiswa tersebut diminta membuat surat pernyataan, dan siap mendapatkan konsekuensi yang akan diberikan.

TKAH diberikan sudah diamankan oleh pihak Satpam Rektorat Unand pada Minggu (10/12). Tapi, sampai saat ini belum diketahui sanksi yang akan diberikan kepada kedua pelaku.

(ipa)

0 Komentar