Biar Tak Salah Beli, Ketahui Dulu Warna Emas Berdasar Karat Sebelum Membeli

Biar Tak Salah Beli, Ketahui Dulu Warna Emas Berdasar Karat Sebelum Membeli (ilustrasi emas)
Biar Tak Salah Beli, Ketahui Dulu Warna Emas Berdasar Karat Sebelum Membeli (ilustrasi emas)
0 Komentar

RAGAM-Emas kerapkali dipergunakan untuk melapisi jam tangan dan juga beragam furniture, selain fungsinya sebagai perhiasan.

Biasanya ketika membeli emas, seseorang kadangkala bingung saat sudah dihadapkan dengan pilihan karat.

Terdapat sejumlah pilihan yang paling umum. Yaitu 10 karat, 17 karat, 18 karat, 22 karat, 24 karat.

Baca Juga:Amakan Natal dan dan Tahun Baru, Berikut Skema yang Disiapkan Polres SubangSantunan Korban Kecelakaan di Subang Capai Rp10 Miliar

Dalam diskusi bersama Semar Nusantara, masyarakat di masa pandemi sekalipun, justru tetap berburu emas sebagai investasi. Beroperasi sejak 1969 tahun di Klaten, Solo, Jogjakarta, Semarang dan Tegal ini, label emas tersebut mengungkapkan makna di balik kemurnian emas berdasarkan karatnya.

“Kalau di pasar internasional yang sedang tren adalah dengan kadar 17 karat memiliki nilai prestise. Lalu juga emas kadar 10 K, dikenal tahan lama dan tidak mudah pudar,” kata COO (Chief Of Operation) SEMAR Nusantara Vanya Gotama, secara virtual baru-baru ini.

Ia menuturkan, dengan beragam koleksi emas sesuai karatnya, perempuan dapat berinvestasi jangka panjang. Lalu, emas perhiasan paling cepat dan mudah untuk dijual kembali atau berganti model.

“Tentunya mengikuti tren global ya untuk modelnya,” papar Vanya.

Perhiasan emas kuning adalah salah satu warna yang paling populer, namun saat ini emas tersedia dalam beragam palet. Karat merupakan pengukuran kemurnian emas yang dicampur dengan logam lain.

  • Emas 24 karat merupakan emas murni tanpa logam lain.
  • Karat yang lebih rendah mengandung lebih sedikit emas.
  • Emas 18 karat mengandung 75 persen emas dan 25 persen logam lainnya, seringkali tembaga atau perak.

Guna memilih karat mana yang paling baik, hal tersebut tergantung selera pasar. (Jawapos/Jni)

0 Komentar