Ruhimat Minta Kejaksaan Dampingi Dinas Pengguna Anggaran Pencegahan Covid-19

Ruhimat Minta Kejaksaan Dampingi Dinas Pengguna Anggaran Pencegahan Covid-19
Bupati Ruhimat saat melakukan kunjungan ke check point perbatasan Subang.
0 Komentar

SUBANG-Besarnya anggaran yang digunakan Pemkab Subang untuk penanggulangan Covid-19 menjadi sorotan publik. Secara keseluruhan, anggaran yang sudah dikeluarkan di antaranya Rp11,3 miliar untuk belanja alat pelindung diri (APD) dan Rp4,3 miliar untuk Pembatasan Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari.

Sedangkan untuk dana bantuan sosial sebanyak 31 ribu kepala keluarga (KK) Bupati Ruhimat menyebut, membutuhkan dana sekitar Rp60 miliar. Untuk mengantisipasi tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, Ruhimat meminta Kejaksaan Negeri Subang agar memonitor dan memeriksa penggunaan anggaran oleh dinas.

“Kami sudah meminta Kejaksaan untuk memeriksa dan mendampingi dinas-dinas yang menggunakan anggaran. Dalam struktur Gugus Tugas, Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian masuk dalam unsur Wakil Ketua Gugus. Kita harus serius jangan sampai anggaran tidak tepat sasaran,” ujar Ruhimat, kemarin.

Baca Juga:Bupati Periksa Check Point di Wilayah Selatan SubangHari Pertama PSBB, Wabup: Masih Banyak Pelanggaran

Ia tidak berharap, penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 menjadi masalah di kemudian hari. “Jangan sampai niatnya untuk kemanusiaan malah menimbulkan masalah baru,” katanya.

Untuk transparansi anggaran, Ruhimat juga sudah memerintahkan agar dipublikasikan melalui media spanduk maupun media lainnya milik pemerintah. Ruhimat juga mengingatkan semua pihak dalam penggunaan anggaran.

“Jangan main-main dengan penggunaan anggaran. Apalagi kita tidak tahu sampai kapan wabah Covid-19 ini berakhir. PSBB yang kita jalankan untuk benar-benar memutus mata rantai penularan. Mari kita laksanakan prosedur dan aturan dalam PSBB,” pungkasnya.(red)

0 Komentar