Masyarakat Bisa Bayar Pajak Kendaraan di BUMDes

Masyarakat Bisa Bayar Pajak Kendaraan di BUMDes
RAKOR: Kepala P3DW Wilayah Subang Oom Nurrohmah menggelah rapat koordinasi bersama Bapenda Subang dan bank bjb serta melibatkan BUMDes untuk akselerasi memudahkan pembayaran PKB. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Guna meningkatkan potensi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), masyarakat bisa membayar di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Samsat Subang yang dalam hal ini P3DW Subang, Bapenda dan BJB melibatkan BUMDes di Kabupaten Subang, berusahan memudahkan masyarakat yanng menungak PKB bisa membayar melalui BUMDes.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang Dr. Hj. Oom Nurrohmah, M.Si mengatakan, pihaknya menggelar rapat koordinasi kerjasama layanan Payment Point Online Bank (PPOB) BUMDes dengan pihak bank bjb. Hal tersebut merupakan acara persiapan akselerasi peningkatan pajak daerah, khsusunya PKB. Sebelumnya, pihaknya sudah bekerjamsa melalui MoU dengan pihak bank bjb di tingkat Provinsi Jabar. “Ini merupakan persiapan akselarasi peningkatan pajak daerah, khsusunya PKB, ” ujarnya.

Akselreasi yang dilakukan, Oom menjelaskan, pemberdayaan BUMDes di Kabupaten Subang. “Selain BUMDes merupakan badan usaha milik masyarakat desa, juga sangat strategis untuk membantu pelayanan pembayaran pajak kendaran bermotor. Apalagi difasilitasi bank bjb melalui PPOB,” jelasnya.

Baca Juga:Sekda: Sukarelawan Harap BersabarPT Grintren Akhirnya Bayar Gaji Karyawan, Manajemen Minta Maaf

Sesuai data Dispemdes Subang, dari 245 desa di Kabupaten Subang yang sudah mempunyai BUMDes ada 195 desa. Meski tidak seluruhnya BUMDes tersebut eksis, namun berdasarkan evaluasi ada 5 desa yang BUMDes nya sudah sangat eksis dan bagus. Seperti Desa Cibuluh, Siluman, Palasari dan lainnya. Nantinya, BUMDes tersebut menjadi PPOB nya, sehingga masyarakat yang berada di pelosok desa tidak perlu lagi jauh ke kantor Samsat ataupun outlet untuk membayarkan PKB nya. “Cukup melakukan pembayaran di BUMDes saja,” tuturnya.

Melibatkan BUMDes, Oom berharap, para penunggak PKB mau membayarkan pajaknya. BUMDes juga secara tidak langsung, bisa meningkatkan taraf kesejahteraan desanya itu sendiri secara tidak langsung. “Dalam pemungutan pajak, akan ada bagi hasil untuk desa tersebut,” katanya.

Sejauh ini, dari bulan Januari – Oktober 2019 pihaknya sudah mencapai 79 persen dalam PKB. “Kami optimis tahun 2019 bisa melebihi target yang diberikan,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar