Membangun Desa dengan Keuangan Mikro

Membangun Desa dengan Keuangan Mikro
Ariani Djalal, Staf Kantor Kepresidenan.
0 Komentar

Ditargetkan Sentuh 800.000 Pelaku Usaha

SUBANG-Kantor Staf Presiden terus mengawal penuh agar amanat UU Desa yang menjadi harapan presiden Jokowi dapat terlaksana dengan baik dan melakukan kerja lintas sektor.

Staf Kantor Kepresidenan Ariani Djalal menyampaikan, pengembangan desa dan kawasan membutuhkan bantuan keuangan mikro yang tidak bankable. Hal tersebut sebagaimana harapan Presiden Jokowi yang telah meresmikan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) beberapa bulan lalu yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi usaha keluarga.

Hal tersebut sempat ia lontarkan rakor lanjutan dengan BAKTI KOMINFO, BP2DK dan Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Senin (25/2).

Baca Juga:BKAD Tagih Pajak Penguna Lahan PemdaOptimis Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

Dia mengatakan, Djoko Hendratto selaku Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan secara khusus menyatakan tahun 2018 program UMi ditargetkan menyentuh 800.000 pelaku usaha mikro yang tidak bankable.

“Dan di tahun 2019, UMi bisa menjangkau kebutuhan para petani dalam membangun desa dan kawasan di Subang,” ungkapnya.

Dia menurutkan, UMi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB),” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB.

“Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaan berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global,” pungkasnya.(ysp/ded)

0 Komentar