Mengejutkan! Tetiba 4.526 Kepala Keluarga Mengundurkan Diri Dari Bantuan Pemerintah

Mengejutkan! Tetiba 4.526 Kepala Keluarga Mengundurkan Diri Dari Bantuan Pemerintah (ilustrasi uang untuk bansos)
Mengejutkan! Tetiba 4.526 Kepala Keluarga Mengundurkan Diri Dari Bantuan Pemerintah (ilustrasi uang untuk bansos)
0 Komentar

BATANG –  Hal yang mengejutkan ini sekaligus juga adalah sikap baik yang datang dari Ribuan kepala keluarga yang ada di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Pasalnya, seperti diketahui, kepala keluarga itu mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini diberikan.

Kemudian, menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko memaparkan tentang alasan adanya sejumlah 4.526 kepala keluarga (KK) yang mengundurkan diri dengan tanpa paksaan tersebut. Bahwa alasan para kepala keluarga tersebut adalah bahwa mereka sudah merasa bisa untuk hidup mandiri dan berusaha sendiri tanpa bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga:Bantu Masyarakat, H Sutrisno Sebar Paket Sembako dari Puan MaharaniBocoran Samsung Galaxy M Terbaru 2022, Prosesor Exynos 1200 Terbaik Untuk Game

“Penerima manfaat yang dinyatakan lulus berarti mereka atas kesadaran sendiri sudah merasa mampu tanpa program PKH,” jelas Joko Tetuko dihimpun dari jateng.jpnn.com yang dilansir Rabu (29/12).

Lebih lanjut lagi, Joko juga memaparkan bahwa pada tahun lalu terdapat sekitar 32 ribu keluarga yang ada di daerahnya tercatat menjadi penerima bansos PKH. Namun pada tahun 2021 ini mengalami penurunan menjadi 28.951 kepala keluarga.

Sekarang ini, tambahnya, seleksi untuk penerima manfaat KPM-PKH lebih detail dikarenakan proses penentuan keluarga penerimaan manfaat langsung dilakukan oleh pemerintah pusat. Porsi pemerintah daerah hanya sebagai pengajuan untuk data.

“Jadi, saya yakin bahwa program PKH bisa tepat sasaran. Program tersebut bisa diajukan melalui pemerintah desa,” terang Joko Tetuko.

Bupati Batang Wihaji, mengaku optimistis bahwa program KPM-PKH akan bisa mengentaskan kemiskinan yang ada di daerah.

“PKH mempunyai manfaat besar karena namanya program penerima manfaat. Bisa mengentaskan keluarga yang kurang mampu,” paparnya.

Ia juga menjelaskan, sekarang ini program PKH syaratnya lebih kaku, ada yang keluar, tetapi ada keluarga baru yang masuk.

Baca Juga:PAD Karawang Capai 108,02 Persen Per 24 DesemberPemkab Karawang Kucurkan Bantuan Rp2 Miliar Untuk 400 UMKM tapi Tidak Berupa Uang

“Alhamdulilah hasil dari verifikasi dan validasi sekarang lebih bagus sehingga manfaatnya lebih tepat sasaran,” pungkas Wihaji. (Jni)

0 Komentar