Menlu Retno Marsudi Tinggalkan Sidang Dewan Keamanan PBB Terkait Palestina

Menlu Retno
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, mengambil keputusan tegas dengan meninggalkan ruang sidang Dewan Keamanan PBB saat Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Gilad Erdan, memberikan pidato terkait isu Palestina.

Insiden tersebut terjadi pada debat terbuka Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB, New York, AS, pada Selasa (23/1/2024) waktu setempat, sebagaimana yang terekam dalam tangkapan layar oleh ANTARA/Yashinta Difa/aa.

Menurut Lalu Muhamad Iqbal, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Menlu Retno dan perwakilan sejumlah negara lainnya meninggalkan ruangan sebagai bentuk protes karena Dubes Israel tidak hadir saat delegasi Indonesia dan beberapa negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan pandangan mereka.

Drama Klasemen, Palestina Geser Indonesia Jadi Peringkat 3 Terbaik Piala Asia 2023

Baca Juga:POCO X6 5G dan M6 Pro Resmi Dikenalkan oleh Poco Indonesia5.741.127 Orang KPPS Dilantik KPU Serentak Hari Ini di 71.000 Lokasi Seluruh Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Menlu Retno menyampaikan penolakan keras Indonesia terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menolak pembentukan negara Palestina setelah berakhirnya konflik di masa mendatang.

“Pernyataan ini tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia,” tegas Retno.

Untuk mencegah potensi perang besar di Timur Tengah, Menlu Retno kembali mengajukan gencatan senjata permanen yang memberikan ruang bagi penanganan situasi kemanusiaan di Gaza.

Ia juga mendesak upaya rekonstruksi pascakonflik dan kelanjutan proses solusi dua negara.

Retno menegaskan bahwa PBB harus memberikan Palestina status keanggotaan penuh.

2 Jurnalis Palestina Tewas saat Serangan Israel di Jalur Gaza, Total Jurnalis jadi Korban 89 Orang

Selain itu, Retno mendesak dunia untuk menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk merenggut nyawa warga sipil yang tidak bersalah.

“Israel harus bertanggungjawab atas tindakan mereka, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” tandas Retno.

0 Komentar