Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkap

Program 100 Hari Pertama Menteri ATR/BPN AHY
Program 100 Hari Pertama Menteri ATR/BPN AHY
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan agenda utama yang akan diperjuangkan selama periode 2024. Selain memprioritaskan tiga arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian ATR/BPN juga bertekad menyelesaikan sejumlah kasus, termasuk penyelesaian aset Hotel Sultan.

 

Dalam sebuah pertemuan bersama Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024), AHY menjelaskan bahwa pihaknya akan mengimplementasikan ketiga arahan presiden sebagai fokus utama setelah pelantikan. Upaya ini akan diintensifkan dalam program 100 hari pertama pemerintahan.

 

Program-program yang diprioritaskan antara lain adalah penerapan sertifikat tanah elektronik secara lebih luas, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 terkait pemberian hak atas tanah untuk mendukung perdagangan karbon, serta pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

 

Baca Juga:Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan Bukti dan Lampiran Lengkap untuk Persidangan MK!Pembuktian Dugaan Kecurangan oleh Tim Hukum Nasional AMIN Ke MK!

“Selain itu, beberapa program prioritas lainnya adalah mendukung pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) dengan menyelesaikan 2.086 hektar lahan IKN dengan memastikan keadilan bagi masyarakat,” kata AHY.

 

“Iklim investasi yang sehat juga menjadi perhatian utama, khususnya dalam menyelesaikan kasus Rempang, Kepulauan Riau,” tambahnya.

 

Selain menargetkan penyelesaian masalah aset negara, terutama Hotel Sultan, AHY juga bertekad untuk memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

 

“Dengan demikian, fokus kami adalah menyelamatkan aset-aset negara, termasuk penyelesaian kasus hukum terkait Hotel Sultan, serta memberantas mafia tanah yang menyebabkan penderitaan bagi masyarakat dan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

0 Komentar