NAR Setitik Rusak Level Sebelanga

NAR Setitik Rusak Level Sebelanga
0 Komentar

Padahal urusan aplikasi, di bawah komando gubernur Jabar yang juga seorang arsitek dan melek digital, Ridwan Kami, tentu sudah tidak diragukan lagi. Akan baik. Bahkan di awal menjadi gubernur, Kang Emil banyak menghibahkan aplikasi untuk kabupaten/kota di Jabar. Meski banyak pula kritikan: Jabar banjir aplikasi.

Pikobar diluncurkan pada Maret 2020 lalu. Dipuji banyak pihak, di antaranya dipuji ulama kondang Aa Gym. Aplikasi ini selalu update dan menampilkan sebaran Covid-19 hingga ke tingkat kecamatan dan desa di Jabar. Sedangkan saat itu, Kementerian Kesehatan juga punya laman infeksiemerging.kemenkes.go.id. Tapi tidak selengkap Pikobar. Kini, tidak digunakan lagi.

Sebaliknya, Pikobar makin dilengkapi fitur layanan baru. Seperti telemedicine dan layanan oksigen. Fitur layanan ini lahir saat gelombang kedua Covid-19 memuncak pada Juni-Juli 2021 lalu. Saat banyak keluhan warga yang isolasi mandiri: sulit mencari gas dan obat. Tinggal telpon Pikobar langsung dilayani.

Baca Juga:Dr Aqua Ingatkan Istri Prajurit Pomad Tak Ada “Bumbu Instan” untuk Antar Keberhasilan SuamiInalillahi, Gitaris Band Burgerkill Eben Meninggal Dunia

Tapi minggu ini ‘wibawa’ Pikobar runtuh di mata Satgas Covid-19. Sebab menampilkan data kematian karena Covid-19 sebanyak 31 orang. Padahal, data di Kemenkes Subang nol kasus kematian. Lalu saya pun menulis perbedaan data itu. Di sela menjaga istri yang lagi sakit. Maafkan saya, ya istriku.

Berita itu lumayan heboh. Sebab, perbedaan data itu diduga pemicu Kemendagri menetapkan Subang berada di level 3.

“Data di Pikobar salah. Kita harusnya berada di level 1. Kami sudah menugaskan tim ke Pikobar Jabar,” kata dr. Maxi di ujung telepon.

Saya pun menghubungi orang yang ditugaskan dr. Maxi, tapi hanya menjawab: nanti ya. Sampai sekarang tidak menjawab pertanyaan saya. Tapi saya maklum, karena dia akan kesulitan menjawabnya. Sebab jawaban dari Pikobar Jabar lebih menyulitkan lagi.

Saya kejar terus jawaban dari Pikobar. Ternyata pihak Pikobar mengambil data dari sistem Bernama New All Record (NAR). Itu aplikasi terpadu milik Kemenkes. Semua Dinkes se-Indonesia diwajibkan input data perkembangan Covid-19 di aplikasi ini. Baru diluncurkan di tahun 2021.

0 Komentar