Asosiasi Tekstil: 1,8 Juta Karyawan Dirumahkan dan PHK, Belum Ada Stimulus

Asosiasi Tekstil: 1,8 Juta Karyawan Dirumahkan dan PHK, Belum Ada Stimulus
0 Komentar

JAKARTA – Gelombang PHK dan dirumahkan pekerja pabrik tekstil terus bertambah, bahkan ada pabrik yang sudah gulung tikar.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang sempat mengatakan Covid-19 telah membuat 1,5 juta karyawan perusahaan tekstil harus kehilangan pekerjaan, kena PHK atau dirumahkan.

Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil mengatakan bahwa angka tersebut akan terus bertambah jika pemerintah tak kunjung memberikan stimulus dan relaksasi. Bahkan menurut Rizal, pihak asosiasi telah mendata angka PHK dan dirumahkan mencapai 1,8 juta orang.

Baca Juga:Sampai Hari Ini, Empat Juta Orang Terinveksi KoronaPSBB Bikin Pelaku Usaha Dilema, Masih Banyak Bukber di Rumah Makan Jalur Pagaden

“Itu pilihan sulit sebenarnya bagi kami, pilihan terakhir tadinya tapi kami tidak punya pilihan lain karena cashflow terlalu berat, data kita 1,8 juta tenaga kerja kita kurangi baik dirumahkan maupun PHK hingga pekan kemarin dan angka ini akan terus naik karena banyaknya industri yang tidak mampu bertahan,” ujar Rizal Tanzil dalam dialog via Zoom bersama Closing Bell,CNBC Indonesia, Jumat (08/05).

Menurut Rizal Tansil, beratnya tekanan cashflow saat ini membuat sejumlah perusahaan harus merumahkan para karyawan, sampai ada yang harus gulung tikar.

“Angka pastinya belum dapat dipastikan tapi terakhir sudah sekitar 30 persen yang sudah gulung tikar…Tekanan cashflow semakin berat sehingga tutup itu menjadi alternatif pilihan yang bisa diambil, sayangnya kalau industri ini tutup dan memulai lagi, itu jauh lebih berat dan itulah yang menjadi pertimbangan kami supaya bisa bertahan,” ujar Rizal.

Melihat beratnya tekanan yang dihadapi, apakah yang sebenarnya dibutuhkan para pengusaha tekstil saat ini? Menurutnya harus ada tiga stimulus kebijakan yang dibutuhkan segera, Pertama adalah keringanan pembayaran listrik dengan penghapusan rekening listrik minimum. “Karena kita saat ini ada pembayaran rekening minimum untuk PLN, jadi kita ingin membayar listrik sesuai yang kita pakai,” katanya.

Kedua, adalah terkait BPJS Ketenagakerjaan, saat ini banyak tenaga kerja yang dirumahkan namun industri masih harus membayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan. Ketiga, terkait relaksasi pembayaran bunga bank atau utang bank industri kepada perbankan.

Rizal menjelaskan tiga poin tersebut saat ini merupakan obat yang diperlukan untuk meringankan napas industri tekstil. Dengan adanya keringanan tersebut para pengusaha akan mampu membayarkan hak para pekerja dengan lebih mudah.(red/CNBCindonesia.com)

0 Komentar