Kepala BPIP Prof Dr KH Yudian Wahyudi: Mohon Dukungan agar Pancasila Bisa Dimasukkan Kembali Sebagai Mata Pelajaran Terpisah

Kepala BPIP Prof Dr KH Yudian Wahyudi: Mohon Dukungan agar Pancasila Bisa Dimasukkan Kembali Sebagai Mata Pelajaran Terpisah
0 Komentar

JAKARTA– sebanyak 2553 guru dan dosen dari seluruh Indonesia mengikuti Webinar Nasional “Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Guru RA, MI, MTs, MA, GUru Agama dan Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan di Lingkungan Kementerian Agama RI”.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut dilaksanakan pada 14 September 2021 kemarin. Para peserta yang berasal dari guru madrasah dari semua jenjang dan dosen perguruan tinggi keagamaan di lingkungan Kementerian Agama Ri tersebut mengikuti melalui aplikasi zoom dan youtube.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Dr KH Yudian Wahyudi menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018, salah satu mandat BPIP RI adalah untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian Pembinaan Ideologi Pancasila bersama Kementerian/Lembaga, di antaranya dengan Kementerian Agama RI.

Baca Juga:Baru Mulai Musim Hujan, Sudah ada Dua Orang Meninggal Akibat DBD di SubangKenalan di Facebook, Ada Tanda Merah di Leher, Orang Tua Curiga, Oh Ternyata Ini yang Terjadi…

“Kementerian Agama merupakan mitra strategis BPIP dalam Pembinaan Ideologi Pancasila. Hal ini setidaknya karena beberapa faktor penting,” katanya ketika memberi sambutan pembukaan.

Menurut Yudian, kekuatan sumberdaya di lingkungan Kementerian Agama. Kementerian Agama memiliki jaringan lembaga pendidikan sebanyak 82.963 (delapan puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh tiga), yang terdiri dari:

  • RA (raudlatul athfal): 29.598
  • MI (madrasah ibtidaiyah): 25.579
  • MTs (Madrasah tsanawiyah): 18.080
  • MA (madrasah aliyah): 8.871
  • PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri: Islam dan agama lainnya): 68 (mulai dari Universitas sampai Sekolah Tinggi)

Jumlah peserta didik tingkat dasar dan menengah mencapai 9,9 juta orang (setara dengan 18 persen total penduduk usia sekolah 7-18 tahun). Jumlah peserta didik yang sangat signifikan ini memerlukan penanganan yang baik, agar tidak “tersesat” secara akidah dan ideologi.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

Yudian juga menjaskan, Kementerian Agama memiliki akses sampai ke akar rumput karena layanan keagamaan yang dimiliki (urusan pernikahan, majlis taklim, umrah/haji, penyuluh agama dsb.) Akses pada akar rumput bisa dioptimalkan untuk menjaga keharmonisan hubungan antara masyarakat, agama dan negara. Kementerian Agama memiliki banyak SDM yang mumpuni dalam bidang keagamaan (termasuk yang berhasil memperkaya khazanah keilmuan dengan perpaduan tradisi pesantren dan Barat), yang diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hubungan antara masyarakat, agama dan negara.

0 Komentar