Tarif PCR Sudah Ditentukan Pemerintah, Tak Perlu Bingung Lagi

Tarif PCR Sudah Ditentukan Pemerintah, Tak Perlu Bingung Lagi
Tarif PCR Sudah Ditentukan Pemerintah, Tak Perlu Bingung Lagi, (foto:ilusttasi tes)
0 Komentar

Tarif PCR sudah ditentukan oleh Pemerintah, hingga masyarakat tak bingung lagi berapa harga tes swab PCR yang tadinya sempat tinggi.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR korona di Indonesia maksimal hanya seharga Rp 550.000 per tes.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Penurunan harga terebut diharapkan dapat memperbanyak testing atau memperbanyak pemeriksaan tes Covid-19.

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Level 2-4 Kembali Diperpanjang Sampai 23 Agustus MendatangCara Nonton Film Gratis Di Telegram Android

Tarif PCR Sudah Ditentukan Pemerintah, Tak Perlu Bingung Lagi

“Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” kata Jokowi dalam keterangannya, Minggu (15/8).

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut menarangkan,

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. saya sudah berbicara dengan Menkes mengenai hal ini,” tegas Jokowi.

Jokowi mengimbau supaya hasil tes PCR dapat segera diketahui dalam kurun waktu 1×24 jam. “saya juga minta agar tes PCR, bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam, kita butuh kecepatan,” harap Jokowi.

Sebagaimana diketahui, biaya tes PCR yang mahal di Indonesia menjadi sorotan. Sebelumnya, rata-rata tes PCR di Indonesia menghabiskan biaya Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta.

0 Komentar