Terekam CCTV Mabes Polri, Dua Jenderal Polisi Resmi Tersangka

Terekam CCTV Mabes Polri, Dua Jenderal Polisi Resmi Tersangka
Indonesian police officers escort convicted corruption suspect, Djoko Tjandra (C), during his arrival at the airport in Jakarta, on July 30, 2020, after being arrested in Malaysia on his escape which caused several police generals to be dismissed for their involvement. (Photo by DASRIL ROSZANDI / AFP)
0 Komentar

JAKARTA – Dua jenderal polisi sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait sengkarut kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Joe Chen alias Joker. Setelah Brigjen Pol Prasetijo Utomo, yang terbaru Bareskrim Polri juga menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka. Kompolnas menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memenuhi janjinya untuk mengusut kasus ini secara transparan.

“Mabes Polri selalu mengupdate informasi terbaru terkait kasus Joko Tjandra ini. Ini kan sesuai janji Kabareskrim bahwa akan mengusut secara transparan. Selain itu, dia juga menjanjikan akan selalu menginfokan kabar terbaru. Jika diketahui ada aliran dana, tentu kan ditindaklanjuti lagi,” kata komisioner Kompolnas Andrea H Poelongan di Jakarta, Sabtu (15/8).

Dia meminta agar aliran dana dalam kasus Joko Tjandra itu terus diusut tuntas. Terutama siapa saja oknum yang ikut menikmati uang tersebut. “Yang perlu didalami adalah ke mana saja uang itu dialirkan. Karena itu, penyidikannya harus luas. Polri perlu dukungan politis. Tidak perlu tim khusus. Biarkan Polri yang menyidik. Kemudian KPK melakukan koordinasi dan supervisi. Selanjutnya jaksa yang menuntut,” paparnya.

Baca Juga:Generasi Brutal Tanpa Arah, Salah Siapa?Uu Ruzhanul: Ponpes Punya Peran Lahirkan Generasi Unggul

Hingga saat ini, Bareskrim Polri juga belum pernah memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa jenderal polisi bintang dua tersebut. “Tentu akan diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka. Sampai sekarang yang bersangkutan belum diperiksa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut pengusaha Tommy Sumardi diduga pernah bertemu Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Tujuannya meminta penghapusan red notice atas nama Joko Tjandra.

Informasi yang diperoleh Boyamin menyebut Tommy Sumardi datang langsung ke ruangan Prasetijo Utomo dan Napoleon Bonaparte sambil membawa USD 20 ribu. Peristiwa tersebut terekam dalam CCTV Mabes Polri yang kini menjadi alat bukti. Tommy Sumardi diduga kuat menyuap dua petinggi polri untuk kasus Joko Tjandra. Selama ini, Tommy dan Joko Tjandra sudah lama kenal. Keduanya aktif berbisnis bersama.

0 Komentar