Niat Puasa Bulan Rajab: Hukum, Dalil, Hingga Faedahnya

Niat Puasa Bulan Rajab
Niat Puasa Bulan Rajab Dalam Kitab Kuning
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kini, kita telah memasuki bulan Rajab 1445 H. Sebagaimana disampaikan oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), awal bulan Rajab 1445 H jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024. Maka kita bisa berpusa sunah bulan rajab, tapi apakah kamu tahu niat puasa bulan Rajab?

Berikut penjelasannya!

Bulan Rajab bukanlah bulan biasa, melainkan bulan mulia yang sesuai dengan namanya, yaitu at-Tarjib yang bermakna memuliakan. Pada bulan ini, Allah memberikan keberkahan dan kemuliaan bagi umat Islam di seluruh dunia.

Bulan Rajab juga menjadi momentum di mana umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah, terutama ibadah sunnah seperti berpuasa. Puasa Rajab memiliki banyak keutamaan dan ganjaran, sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam al-Ghazali.

Baca Juga:Jalur Hukum Pemberhentian Presiden, Dari DPR ke MK hingga Sidang MPRGampang Banget! Ini Cara Daftar PayLater Lazada Terbaru

Imam al-Ghazali menjelaskan dalam kitab Ihya Ulumuddin bahwa kesunnahan berpuasa lebih ditekankan pada hari-hari yang memiliki kemuliaan, termasuk bulan Rajab. Namun, ia menekankan agar puasa Rajab tidak dilakukan sepanjang satu bulan penuh, agar tidak menyerupai bulan suci Ramadhan.

Imam al-Ghazali juga memberikan saran untuk melaksanakan puasa Rajab pada hari-hari tertentu, seperti ayyâmul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, hari Kamis, dan hari Jumat. Ini bertujuan agar pahala puasanya lebih besar.

Dalam pembagian anjuran dasar puasa dari empat bulan yang dimuliakan, termasuk Rajab, Imam Fakhruddin al-Razi menegaskan pentingnya berpuasa pada bulan-bulan tersebut. Rasulullah saw. juga menyatakan bahwa berpuasa satu hari pada bulan-bulan mulia akan mendapat pahala puasa selama 30 hari.

Sayyid Abu Bakar Syattha’ menegaskan kembali pentingnya berpuasa pada bulan-bulan mulia dengan menyebutkan sebuah hadits yang menyarankan untuk berpuasa dan meninggalkannya bergantian.

Sedangkan untuk niat puasa bulan Rajab, hampir sama sebagaimana niat puasa yang lain pada malam harinya. Berikut adalah lafal niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta‘âlâ.

Akan tetapi, jika mau puasa, tetapi lupa niat pada malam hari, maka untuk puasa sunnah masih diperbolehkan untuk niat puasa, selama sejak bangun tidur dia belum makan atau minum. Berikut adalah lafal niat puasa Rajab ketika di siang hari:

0 Komentar