Nomor Urut 10, Partai Hanura Karawang Daftarkan Bacaleg Tanggal 10

Partai Hanura Karawang
DAFTAR: Partai Hanura Karawang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Karawang, Rabu (10/5). UPSE SAPELUOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG– Partai Hanura Karawang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang, Rabu (10/5).

Sebanyak 50 nama Bacaleg yang didaftarkan untuk bertarung dalam Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 30 persen adalah perempuan.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Arifin mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPUD Karawang untuk mendaftarkan 50 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karawang dari partainya.

Baca Juga:Polres Subang Blokir Pajak Kendaraan Pelanggar Lalu LintasPKS Subang Targetkan 14 Kursi DPRD

“Alhamdulillah 50 nama bacaleg kita bawa hari ini untuk diajukan sebagai bakal calon anggota dewan DPRD Kabuaten Karawang dari Partai Hanura,” kata Arifin.

Arifin menjelaskan, alasan partainya mendaftar hari ini, 10 Mei 2023, karena sesuai dengan nomor urut Partai Hanura Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, yaitu 10.

“Semoga apa yang diusulkan hari ini bisa diterima, dan target kita di Pemilu 2024 nanti 6 kursi terisi dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil),” ucapnya.

Ia menambahkan, Hanura akan melakukan sejumlah evaluasi, mengingat di Pemilu kebelakang, untuk Dapil 1, 2, 5 dan 6 pernah mendapatkan kursi.

“Kita akan terus evaluasi, di tiap-tiap dapil itu ada pernah ada suara- suara kita yang harus kita evaluasi lagi. Karenanya kita fokus ke Bacaleg dulu, baru kita memikirkan rencana lain,” katanya.

Dikatakan juga, pihaknya akan perkuat struktur sampai ke tingkat ranting, agar semakin kuat dan solid. “Partai hanura akan selalu menjadi partai yang dicintai masyarakat Kabupaten Karawang,” pungkasnya.(use/ery)

0 Komentar