Omdusman RI Beri Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik di Kabupaten Subang 

Omdusman RI Beri Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik di Kabupaten Subang 
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Omdusman Republik Indonesi (RI) mengumumkan rapor hasil penilaian dan apresiasi terhadap penyelenggara pelayanan publik tingkat Pemerintah Daerha (Pemda) Kabupaten Subang.

Penyerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat dan jajaran se- Kabupaten Subang.

Piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik diberikan kepada Puskesmas Sukarahayu dengan nilai 95,80 kategori “A” zona hijau Opini kualitas tertinggi.

Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Karawang akan Cek Gudang BulogPPS Mulai Rekrut Pamsung, Dukung Ketertiban Proses Pemilu 

Puskesmas Cibogo dengan nilai 95,33 kategori “A” zona hijau opini Kualitas tertinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 94,60 Kategori “A” zona hijau opini kualitas tertinggi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 91,80 kategori “A” Zona hijau opini kualitas tertinggi.

Dinas Kesehatan dengan nilai 90, 19 kategori “A” zona hijau opini kualitas tertinggi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dengan nilai 89,52 kategori “A” zona hijau opini kualitas tertinggi.

Dinas Sosial dengan nilai 89,31 kategori “A” zona hijau opini Kualitas tertinggi.

Berdasarkan SK dari KemenpanRB Nomor 795 Tahun 2023 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Bupati Subang memberikan piagam penghargaan kepada 3 unit lokus evaluasi.

Piagam tersebut diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah dengan Nilai Indeks Pelayanan Publik 4,45 Dengan Kategori “A-”, Dinas Sosial Dengan Nilai Indeks Pelayanan Publik 4,12 dengan Kategori “A-” dan Kecamatan Jalancagak dengan Nilai Indeks Pelayanan Publik 4,02 Dengan Kategori “A-”

Dalam arahan Pj. Bupati Subang Dr. Imran menyampaikan, para perjabat perangkat daerah bekerja maksimal, dan ini merupakan tanggung jawab yang akan menentukan nilai evaluasi kinerja, serta mempergunakan anggaran sesuai dengan semestinya.

Dr. Imran juga mengajak perangkat daerah, kecamatan dengan seluruh jajarannya bersinergi bekerja sama.

Baca Juga:Warga Desa Wancimekar Tolak Perluasan TPAS JalupangPuluhan Asatidz Di Karawang Berkomitmen mendukung Prabowo-Gibran

“Mulai hari ini kita hilangkan perbedaan-perbedaan, sekarang waktunya Subang Bersatu! Selamat bekerja,” ucapnya. (cdp)

 

0 Komentar