Indonesia Darurat Literasi Media

Indonesia Darurat Literasi Media
0 Komentar

Oleh: Ilham Akbar
Mahasiswa Universitas Serang Raya, Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Ilmu Hukum

Memang ketika mendengar atau melihat kata literasi tentu hal itu merupakan sesuatu yang tidak menarik, dibandingkan dengan mendengar atau melihat sesuatu yang bernama uang. Perspektif masyarakat kita mau tidak mau, suka atau tidak suka, selalu terfokus kepada hal-hal yang matrealistis, sehingga pada akhirnya literasi menjadi suatu hal yang tidak diutamakan dalam kehidupan sehari-hari, karena masyarakat kita lebih mengutamakan uang. Padahal disamping pentingnya uang, akan tetapi literasi juga sangat penting bagi kehidupan masyarakat, karena dengan adanya literasi, maka masyarakat pun tidak akan menjadi masyarakat yang buta huruf, dan tidak akan menjadi masyarakat yang buta akan makna.

Namun demikian, sampai saat ini walaupun kampanye mengenai pentingnya literasi selalu dilakukan, tetapi hal tersebut tidak bisa mengubah pola pikir masyarakat untuk rajin membaca dan menulis. Buktinya menurut laporan Bank Dunia pada Juni tahun 2018, terdapat 55,4% orang Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan dianggap buta huruf secara fungsional karena bisa membaca namun tidak mengerti maknanya.

Baca Juga:Izin di Karawang Capai Rp 14,835 Triliun, Raih Ranking 2 Jawa BaratPerkara Tiga Emak-emak Ditangani Khusus

Baran (2004) dalam (Ardianto, Komala, dan Karlinah, 2007: 216) menyebutkan saat ini literasi diartikan sebagai kemampuan memahami simbol-simbol tertulis secara efisien dan efektif secara komprehensif. Dengan adanya perkembangan media noncetak (lahirnya media elektronik), maka kemampuan itu tidak bernama literasi lagi, tetapi menjadi media literacy atau literasi media (kecerdasan media). Batasan literasi media berarti keahlian memahami dan menggunakan isi media massa secara efektif dan efisien. Literasi media adalah memahami sumber-sumber dan teknologi-teknologi dari komunikasi, kode-kode yang digunakan, pesan yang akan diproduksi, dan seleksi, interpretasi dan bentrokan dari pesan-pesan tersebut (Rubin, dalam Baran, 2004: 51, yang dikutip oleh Ardianto, Komala, dan Karlinah, 2007: 216). Literasi media yang baik, tentu akan berimplikasi terhadap kondisi ruang publik yang tidak dipenuhi dengan berita hoaks.

Akan tetapi, ternyata pada saat ini kemampuan masyarakat kita terhadap literasi media bahkan semakin melemah, dan pada akhirnya pun dalam beberapa tahun belakangan ini, Indonesia selalu diwarnai oleh maraknya berita hoaks, sehingga membuat negeri ini menjadi darurat literasi media.

0 Komentar