Katana Dan Destana, Senjata Ampuh Pengurangan Risiko Bencana

Katana Dan Destana, Senjata Ampuh Pengurangan Risiko Bencana
BNPB Membahas tentang Keluarga Tangguh Bencana (Katana) pada peringatan bulan pengurangan risiko bencana 2019 di Pangkal Pinang, Bangka (11/10/2019) [Foto : BNPB]
0 Komentar

Oleh : 1. Oky Nursetiyani (Mahasiswa Semester VII Fakultas Geografi UMS)

2. Arif Jauhari (Dosen Tamu MK Manajemen Bencana Fakultas Geografi UMS)

Letak Geografis Indonesia yang berada diantara dua benua (Asia dan Australia), dua samudera (Hindia dan Pasifik) serta pertemuan tiga lempeng tektonik (Eurasia, Hindia-australia dan Pasifik) mengakibatkan Indonesia menjadi negara yang sangat rawan terhadap bencana alam. Dibutuhkan banyak pengetahuan dan penyadaran tentang kerentanan posisi negara kita terhadap acaman bencana alam yang selalu ada. Manajemen bencana merupakan suatu pendekatan dengan tujuan utama adalah pengurangan risiko terhadap bencana. Salah satu hal menarik yang patut dipelajari dan dipahami adalah “Siklus Penanggulangan Bencana”.

Siklus penanggulangan bencana terdapat 3 tahap yakni : (1) pra-bencana meliputi pencegahan dan mitigasi bencana saat tidak terjadi bencana serta kesiapsiagaan saat terdapat potensi bencana, (2) tanggap darurat saat terjadi bencana, dan (3) rehabilitasi rekontruksi setelah terjadi bencana. Proses-proses tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam pengurangan risiko bencana, implementasi terhadap proses tersebut dapat dilakukan dengan mengadakan berbagai program kepada masyarakat ataupun komunitas. Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana saat ini berkembang menjadi proses preventif, dari yang sebelumnya banyak bersifat respon. Komunitas dan masyarakat sebagai akar rumput yang bersinggungan langsung dengan bencana yang mengancam di daerah masing-masing sudah semestinya meningkatkan kapasitas mereka. Peningkatan kapasitas ini meliputi pemahaman, pelatihan, ketrampilan dan kesiapan yang disesuaikan dengan siklus pananggulan bencana.

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana memuat kebijakan dan strategi dalam menghadapi bencana. Kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah dalam pengurangan risiko bencana yang mengancam siapa saja terutama kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui, anak-anak dan balita, orang jompo, penyandang disabilitas dan tentunya kelompok masyarakat miskin dan kaum marjinal yang tinggal di kawasan rawan bencana.

Baca Juga:Peran Informasi Spasial Dalam Meminimalisir Dampak BencanaMusibah karena Kebijakan yang Salah

DESTANA (Desa Tangguh Bencana) menjadi upaya dalam pengurangan risiko bencana berbasis komunitas yang dilaksanakan melalui pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Nilai penting penerapan Destana adalah sebagai bekal bagi seluruh lapisan masyarakat desa dalam kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana. Dengan program ini masyarakat dilatih dalam pengetahuan, keterampilan, dan kekuatan yang dimiliki oleh setiap masyarakat yang memungkinkan mereka untuk mempertahankan dan mempersiapkan diri, mencegah, dan memitigasi, menanggulangi dampak buruk, atau dengan cepat memulihkan diri dari dampak bencana. Peran sebuah komunitas atau kerjasama antar masyarakat (gotong royong) dapat sangat membantu mengurangi risiko bencana terutama pada kelompok rentan terdampak bencana seperti masyarakat miskin dan kaum marjinal.

0 Komentar