Kekeringan dan Banjir Karawang, Butuh Solusi Pasti

Kekeringan dan Banjir Karawang, Butuh Solusi Pasti
0 Komentar

Oleh : Ika Nur Wahyuni

Kabupaten Karawang merupakan daerah dataran rendah dengan sebagian kecil dataran tinggi dan kawasan karst. Dialiri oleh tiga sungai yang melandai ke arah utara, yaitu Sungai Cibe’et mengalir dari selatan menuju ke Sungai Citarum yang merupakan pemisah dari Kabupaten Bekasi, serta Sungai Cilamaya yang merupakan batas wilayah dengan Kabupaten Subang.

Selain sungai terdapat juga tiga buah saluran irigasi besar yaitu Saluran Induk Tarum Utara, Tarum Tengah, dan Tarum Barat yang dimanfaatkan untuk pengairan sawah, tambak, dan pembangkit tenaga listrik. Meski dilalui oleh tiga aliran sungai dan tiga saluran irigasi besar, setiap tahun Kabupaten Karawang tak luput dari bencana kekeringan.

Berdasarkan laporan Badan Pengawasan Bencana Daerah (BPBD) pada Senin (20/9) lalu Perumdam Tirta Tarum memasok sebanyak 20.000 liter air bersih ke lima dusun di Desa Tamanmekar, wilayah Pangkalan akibat kemarau selama sebulan terakhir ini. Kekeringan ini terjadi setiap memasuki musim kemarau yang terjadi antara bulan Juli-September. (InewsJabar.id, 20/9/2021)

Baca Juga:41 Desa Gelar Pemungutan Suara Pilkades SerentakVaksinasi Serentak Nasional Polri di Subang

Sebenarnya kekeringan ini dapat diatasi apabila Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil kebijakan politik untuk mendorong Perumdam Tirta Tarum melakukan pipanisasi ke sejumlah daerah yang selalu mengalami kekeringan setiap tahunnya. Bukan hanya melakukan dropping air yang jelas-jelas bukan solusi permanen dari permasalahan ini. Atau membangun bak-bak penampungan air di beberapa titik lokasi rawan kekeringan.

Perubahan iklim signifikan yang melanda dunia juga berpengaruh terhadap Kabupaten Karawang selama 10 tahun terakhir. Ketika memasuki musim penghujan pun Kabupaten ini kewalahan menghadapi banjir. Ini hanya salah satu sebab terjadinya banjir yang disampaikan oleh Ketua Umum Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum (ForkadasC+) Yazid Alfaizun.

Menurutnya hal ini bisa dilihat dari terputusnya siklus lima tahunna banjir Karawang dimana sejak 2014 rentetan banjir terus terjadi dan semakin meluas. Diperparah dengan ketidakmampuan pemerintah membuat kebijakan adaptif. Ia menilai pemerintah tidak mampu meredam investasi yang mengeksploitasi alam secara besar-besaran.
Salah satunya pembangunan kawasan industri baru juga properti. Yang lebih membahayakan adalah kawasan tersebut berada di hulu Karawang, menyempitkan lahan hijau yang ada. Ditambah lagi rusaknya alur air di wilayah kawasan karst di Karawang Selatan akibat eksploitasi dari perusahaan tambang. Bukan hanya itu, menurutnya ruang hijau yang seharusnya sebagai run off air (tempat parkir air) beralih fungsi menjadi perumahan mewah.

0 Komentar