Keracunan Gas Berdampak Pada Warga, Bagaimanakah Solusinya?

Keracunan Gas Berdampak Pada Warga, Bagaimanakah Solusinya?
0 Komentar

Oleh: Ayu Susanti, S.Pd

Beberapa waku lalu warga digegerkan dengan kebocoran gas yang terjadi di salah satu pabrik yang ada di Karawang.

Head of Public Affair PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Adil Teguh menyesali kejadian bocornya gas klorin yang menyebabkan puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami keracunan. Adil mengatakan, pada Kamis (3/6/2021), sebelum pukul 11.00 WIB, telah teridentifikasi adanya tabung gas yang bermasalah. (https://regional.kompas.com/, 04/06/2021).

Menurut keterangan dari perusahaan itu, kebocoran gas disebabkan masalah tabung gas penyuplai. Polisi akan meminta klarifikasi dari penyedia tabung gas ke PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II itu. “Masih berproses, kami masih menunggu hasil dari Puslabfor Mabes Polri,” ujar Rama. Akibat kebocoran gas dari pipa gas caustic soda milik PT Pindo Deli II itu, 80 warga mengalami sesak napas hingga terpaksa dirawat di rumah sakit. Kasus keracunan gas akibat cerobong asap Pindo Deli bocor juga pernah terjadi pada 2017 dan 2018. (https://metro.tempo.co/, 07/06/2021).

Baca Juga:Penanganan Sampah yang Tak Kunjung RampungIslamafobia Menjangkiti Barat, Nyawa Muslim Melayang

Tentu fakta ini cukup mengejutkan warga sekitar. Bahkan terdapat korban yang mengalami keracunan. Terlebih lagi hal ini bukan pertama kali terjadi. Seharusnya peristiwa ini tidak terjadi jika ada berbagai langkah antispasi untuk tetap memikirkan keselamatan warga sekitar.

Lokasi industri yang dekat dengan pemukiman warga menjadi suatu hal yang perlu disoroti. Apalagi jika pabrik tersebut berhubungan dengan zat-zat kimia yang berbahaya. Dampak lingkungan yang dihasilkan oleh pabrik tersebut harus dianalisis dengan ketat. Sehingga kecelakaan akibat kelalaian tidak akan memakan korban. Tentu perizinan pun menjadi sesuatu hal yang penting sebelum pendirian pabrik di suatu wilayah. Sehingga keamanan dan keselamatan warga akan senantiasa terjaga.

Hal seperti ini seharusnya bisa diminimalisasi bahkan tidak terjadi jika semua pihak memiliki sebuah aturan yang bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Baik pemerintah daerah atapaun perusahaan yang bersangkutan mematuhi rambu-rambu yang sudah disepakati. Terlebih pemerintah yang memiliki sebuah kewenangan untuk melahirkan sebuah aturan sudah selayaknya mengatur urusan warga dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab. Sehingga aturan yang dilahirkan bukan dilihat dari sejauh mana manfaat atau keuntungan dapat diraih jika aturan tersebut diberlakukan.

0 Komentar