Menyoal Pendidikan Vokasi di Indonesia

0 Komentar

Abdul Aziz
Peneliti Madya pada Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu

Dalam UU No. 20/2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terdapat tujuh kategori pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan umum, akademik, kejurunan, vokasi, keagamaan, dan pendidikan khusus.

Pendidikan vokasi dan kejuruan memang telah berjalan. Pendidikan vokasi dan kejuruan, khususnya pada SMK mempunyai tujuan mendasar yaitu agar peserta didik memiliki keahlian dan keterampilan, baik secara teori maupun praktek sesuai karakter dan kebutuhan dunia kerja.

Baca Juga:New Scoopy 2019 Berikan Kesan Stylish dan SportyLima Ketua TP PKK Desa Dilantik

Skema pendidikan vokasi saat ini diajarkan melalui pendidikan dan pelatihan serta memiliki kurikulum yang memiliki link and match dengan dunia usaha dan industri. Intinya, lulusan pendidikan ini diharapkan dapat terserap di dunia kerja, sehingga secara tidak langsung dapat membantu program pemerintah mengurangi pengangguran.

Namun, menurut data BPS, dua jenis pendidikan vokasi, baik lulusan akademi maupun SMK, mempunyai andil besar pada tingkat pengangguran dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data BPS 2018, pada 2011-2017 angka rata-rata jumlah lulusan yang menganggur dari SMK setiap tahun adalah 18,4% atau 1.460.473 jiwa dan dari lulusan pendidikan vokasi tingkat akademi sebanyak 3% atau 218.567 jiwa.

Jumlah ini masih sangat besar jika dibandingkan dengan tujuan dan misi utama dari pendidikan vokasi, yaitu sebagai jembatan bagi seluruh siswanya untuk mandiri atau mendapatkan pekerjaan selepas menempuh pendidikan.

Oleh karena itu, pendidikan yang berbasis vokasi dan kejuruan ini perlu dievaluasi dan dicarikan solusinya.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menutup ‘lobang’ ini. Pertama, perbaikan sistem pendidikan vokasi guna memperkuat link and match dengan dunia usaha dan industri, sehingga antara penyedia angkatan kerja (supply side) dan pihak yang akan menyerap (demand side) dapat segera terpenuhi.

Kedua, diharapakan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan lingkungan dan perkembangan perubahan jenis pekerjaan. Apalagi era Industri 4.0 menuntut jiwa kewirausahaan, kreatif dan inovatif serta mengedepankan basis pengetahuan dan informasi serta teknologi tinggi.

Baca Juga:Bikin Resah, Anak Punk DitertibkanKemenag Sesalkan Peredaran Minuman Beralkohol

Ketiga, menyediakan lulusan yang dapat terserap pada sektor-sektor primadona menurut lapangan kerja utama.

BPS (2018) mencatat ada tiga sektor utama lapangan kerja, yaitu Sektor Pertanian (menyerap 38,70 juta pekerja), sektor Perdagangan Besar menyerap 23,55 juta pekerja, dan Sektor Industri Pengolahan menyerap 17,92 juta pekerja. Keempat, menyediakan lulusan yang memenuhi kualifikasi pada 6 sektor ekonomi yang menjadi fokus pemerintah dalam pengembangan pendidikan vokasi, yaitu manufaktur, agribisnis, pariwisata, kesehatan, ekonomi digital, dan pekerja migran.

0 Komentar