MITIGASI BENCANA DALAM BINGKAI RELIGI

MITIGASI BENCANA DALAM BINGKAI RELIGI
0 Komentar

Oleh:
Iswahyudiharto(Guru Geografi SMAN 1 Pagak,Malang,Jatim dan Ketua MGMP Geografi Jatim)
Drs.Priyono,MSi(Dosen dan Wakil Dekan I Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta)

Negara kita adalah Negara yang gemah ripah lohjinawi, demikian ungkapan dalam sebuah pewayangan, akan tetapi juga berjulukan Negara yang super market bencana silih berganti mulai dari banjir, tanah longsor, erupsi gunung api yang jumlahnya ratusan dengan silih berganti mengeluarkan isi perutnya , kekeringan,bencana sosial seperti kemiskinan dan lainnya.

Kita di negeri hidup berdampingan dengan bencana karena pertumbuhan penduduk yang tinggi menjadikan memilih truang yang aman amatlah langka maka dimanapun tinggal bermukim harus dilaksanakan meskipun memiliki resiko tinggi terhadap bencana misal tinggal di daerah yang rawan gempa, rawan erupsi, rawan kekringan. Kita harus paham kondisi ini dan bisa menyesuaikan jika tidak bisa merubahnya, miimal berusaha untuk mengurangi resiko korban yang bergelimpangan dengan cara Memahami kemudian dengan pengetahuan kita melakukan mitigasi.

Baca Juga:KIPP: Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Potensi Mengorbankan RakyatPasca Lebaran, DAHANA Berikan Bantuan APD Medis di Bogor

Mitigasi adalah mengambil tindakan untuk mengurangi pengaruh dari suatu bahaya sebelum bahaya terjadi (Coburn A.W., Spence R.J.S., Pomonis A. dalam Triton P.B., 2009:134). Mitigasi juga diartikan meminimalkan resiko bahaya dari bencana alam yang terjadi. Sedangkan bencana alam menurut Sutikno dalam Triton P.B. (2009:134) adalah peristiwa yang diakibatkan oleh proses alam, baik yang diawali oleh proses alam itu sendiri maupun oleh aktivitas manusia.

Jenis bencana menurut Nurjanah, dkk (2012:20) meliputi: (1) bencana geologi; (2) bencana hidro-meteorologi; (3) bencana biologi; (4) bencana kegagalan teknologi; (5) bencana lingkungan; (6) bencana sosial; (7) kedaruratan kompleks yang merupakan kombinasi dari situasi bencana pada suatu daerah konflik. Dalam konsep mitigasi bencana terdapat empat variabel penting yakni: resiko bencana (risk), ancaman bencana/bahaya (hazard), kapasitas masyarakat (capacity), dan kerentanan bencana (vulnerability). Rumusan sederhana yang dapat kita buat dengan mengkorelasikan seluruh variabel tersebut adalah: r = h x , dimana r: resiko (risk), h: bahaya (hazard), v: kerentanan (vulnerability), c: kapasitas masyarakat (capacity). Artinya resiko bencana akan menjadi tinggi jika ancaman bahaya dikalikan kerentanan bencana yang dibagi dengan kapasitas masyarakat menjadi tinggi.

0 Komentar