Pertumbuhan Penduduk dan Paradigma Dalam Perencanaan Pemukiman di Indonesia

Pertumbuhan Penduduk dan Paradigma Dalam Perencanaan Pemukiman di Indonesia
Tabel 1. Luas Lahan Sawah (Hektare) di Pulau Jawa Sumber : Badan Pusat Statistik Indonesia
0 Komentar

Oleh : Fauzia Rahman Hamid

(Mahasiswa Fakultas Geografi, UMS)

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki jumlah penduduk ke 4 terbanyak di dunia, berdasarkan Internasional data dari prb.org pada tahun 2019 Indonesia tercatat memiliki jumlah penduduk sebanyak 268,4 Juta jiwa, hal ini merupakan angka yang cukup fantastis bagi kriteria jumlah penduduk suatu negara. Tidak mudah bagi pemerintah Indonesia berupaya menekan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia setiap tahunnya, dilansir dari Internasional data prb.org angka laju pertumbuhan penduduk di Indonesia tercatat sebanyak 1,2 % setiap tahunnya, sehingga pada tahun 2035 mendatang Indonesia diproyeksikan memiliki jumlah penduduk sebanyak 309,8 Juta jiwa dan ditahun 2050 mendatang Indonesia juga diproyeksikan akan memiliki jumlah penduduk sebanyak 330,9 Juta jiwa.

Hal itu menandakan jika pertumbuhan penduduk Indonesia masih tergolong tinggi, berbagai kebijakan pemerintah seperti Program KB saja tidak efektif dan dinilai gagal dalam mengatasi laju pertumbuhan penduduk pasca era orde baru.

Banyaknya permasalahan kependudukan diantaranya seperti sex bebas, pernikahan usia muda/dibawah umur, serta faktor budaya menjadi persoalan yang serius bagi pemerintah dan bagi masyarakat secara tidak langsung, tanpa kita sadari bahwa pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahunnya membuat masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan sebagai pembangunan pemukiman baru untuk kebutuhan tempat tinggal, hal itu juga membuat luas lahan yang pada awalnya difungsikan untuk sektor pertanian dan perkebunan perlahan mulai berkurang setiap tahunnya, hal ini tanpa disadari oleh banyak masyarakat bahwa ketersedian pangan bagi masyarakat semakin lama semakin berkurang, padahal kebutuhan bahan pokok seperti beras setiap tahun mengalami peningkatan, sehingga hal itu akan mengakibatkan defisit ketersediaan bahan pokok beras untuk mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia, tentu hal tersebut dapat menimbulkan problematikan klasik lainnya seperti kelaparan, kekurangan gizi dan kemiskinan yang tidak akan terselesaikan hingga mengakibatkan sulitnya mayoritas masyarakat Indonesia untuk memiliki kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul akibat kekurangan pangan. Pemerintah dalam hal ini tidak bisa melakukan impor kebutuhan pokok secara terus menerus, karena jika ketergantungan akan impor semakin besar maka hal itu akan mengakibatkan berkurangnya cadangan devisa negara.

0 Komentar