Wakaf Diminati, tapi Syariat Islam Dibuat Alergi

Wakaf Diminati, tapi Syariat Islam Dibuat Alergi
0 Komentar

Oleh: Ammylia Rostikasari

Sudah menderita diterjang musibah, rakyat Indonesia kini dihadapkan lagi dengan rayuan untuk berwakaf yang didengungkan oleh pemerintah. Entah logikanya di mana? Bertubi-tubi dizalimi, seolah lupa tindakan sendiri, kini masyarakat sok dibaik-baiki.

Pemerintah mencoba merangkul rakyat supaya menyukseskan gerakan pungut wakaf. Alasannya, bahwa potensi wakaf di Indonesia masih cukup besar. Tercatat potensi wakaf secara nasional senilai Rp 217 triliun atau setara 3,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Mencoba semakin menguatkan argumen, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa potensi tersebut berasal dari 74 juta penduduk kelas menengah saja. Gerakan wakaf diarahkan  salah satunya melalui instrumen surat berharga negara syariah (SBSN) atau sukuk. Pesan itu disampaikan saat konferensi pers virtual ‘Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia’ Sabtu (republika/24/10/2020).

Baca Juga:Moderasi Mendangkalkan Akidah GenerasiLahan Subur Pejabat Korup dalam Sistem Kapitalis

Setali tiga uang, Presiden Joko Widodo pun tampil berkoar untuk menyukseskan gerakan wakaf tersebut. Hanya saja mengarahkan wakaf dalam bentuk uang. Sehingga terbentuklah GNWU (Gerakan Nasional Wakaf Uang).

Wakaf cash uang selama ini dialokasikan untuk masjid, madrasah juga pemakaman. Pemerintah mengusulkan agar dana besar yang bisa diinvestasikan dan dikembangkan jangka panjang. Diharapkan dengan upaya memperluas cakupan pemanfaatan wakaf selain untuk tujuan ibadah, dapat juga dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi. Diharapkan langkah tersebut mampu memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.   Pemerintah  juga berharap program ini bisa memperkuat sistem keuangan nasional (kompas/31/20/2021).

Menanggapi himbauan tersebut, sontak masyarakat merasa sakit hati. Betapa tidak, deretan tindakan penguasa telah membuat rakyat menjadi antipati. Mulai dari ketidakadilan dalam penanganan kasus pembunuhan laskar FPI, lembeknya penghukuman pada pelaku korupsi, sampai pengeluaran SKB 3 Menteri hanya untuk mempermasalahkan seragam syar’i. Tetiba kini wakaf akan dipunguti. Situ sehat?

Wahai para pemangku kuasa, tidakkah Anda memiliki rasa malu atau jangan-jangan dilanda amnesia? Pura-pura lupa setelah berlaku tidak adil pada umat, kini dana wakaf pun mau disikat. Giliran konsep Islam yang berbau nominal diminati, tapi syariat Islam berupa konstitusi seperti alergi. Mengatakan syariat tidak cocok dengan kearifan lokal atau memecah belah NKRI.

0 Komentar