Partai Buruh Subang Daftarkan Bacaleg ke KPU, Klaim Miliki Massa 200 Ribu Orang

Partai Buruh Subang Daftarkan Bacaleg ke KPU, Klaim Miliki Massa 200 Ribu Orang
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Partai Buruh Subang kerahkan ratusan kader datangi KPU Kabupaten Subang untuk pengajuan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) pada Minggu (14/5).

Datang ke KPU Subang, para kader Partai Buruh melakukan long march mengelilingi Kota Subang sebelum menuju Kantor KPU Subang untuk mendaftarkan Bacalegnya.

“Tadi kita long March datang ke KPU Subang untuk mendaftarkan 50 bacaleg yang akan bertarung di Pemilu 2024,” kata Sekretaris Exco Partai Buruh Subang, Dadi Iskandar.

Baca Juga:Gubernur Jabar Ridwan Kamil Raih Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya, Sukses Desain Masjid Raya Islamic Center JatimDemokrat Subang Sebut Pernah Juara Pemilu 2004 dan 2009, Tahun 2024 Akan Rebut Kembali Juara

Dengan tagline ‘Buruh Berkuasa, Negara Sejahtera’ Partai Buruh Subang optimis mampu meraih 10 kursi di Pemilu 2024 mendatang.

“Caleg yang diusung Partai Buruh mayoritas dari kalangan kaum buruh yang bekerja di beberapa kawasan industri, serta para buruh tani dan nelayan di Kabupaten Subang,” ujarnya.

“Kami walaupun partai lama hanya dihidupkan kembali dan akhirnya alhamdulillah partai buruh di Subang diisi oleh aktivis buruh, petani, nelayan,” katanya.

Dia mengatakan, Partai Buruh siap untuk bertempur di pemilu 2024 dengan menargetkan 10 kursi. Setiap dapil terisi 2 kursi yang menjadi dapil unggulan di antaranya dapil 1 karena di dapil tersebut banyak buruh perusahaan, dapil 3 sebagai dapil industri, dapil 4 basis dari FSPMI, dapil 7 basis industri.

Menurutnya, Partai Buruh di Subang memiliki lebih dari 200 ribu orang yang siap komitmen memenangkan Pemilu 2024.

Dia menyampaikan, tujuan Partai Buruh didirikan untuk kesejahteraan buruh khususnya di Kabupeten Subang. Sekarang saatnya buruh berjuang di parlemen dan menentukan nasibnya melalui sistem perundang-udangan.

“Tujuan kita di kabupaten minimal di parlemen ada yang memperjuangkan UMK Kabupaten. Kemudian, dengan menguasai parlemen, Partai Buruh berkomitmen bagaimana caranya menghilangkan omnibuslaw di Indonesia. Karena omnibuslaw bagi buruh sangat menyakiti dan merugikan kaum buruh,” pungkasnya.(cdp/ysp)

0 Komentar