Paslon Pilkada Karawang 2020 Diminta Kendalikan Pendukungnya

Paslon Pilkada Karawang 2020 Diminta Kendalikan Pendukungnya
Pengamat politik dan pemerintahan, M Gary Gagarin SH., MH
0 Komentar

Apabila ada kepala desa yang melakukan mobilisasi dan tidak netral di Pilkada, akan ada sanksi yang menanti sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. “Kepala desa harus netral karena mereka dipilih oleh masyarakat. Kepala desa harus memahami aturan karena mereka adalah pemimpin didesanya, Sehingga nantinya tidak ada konflik kepentingan antara kepala desa dengan masyarakatnya,” ujar Gary.

Sanksi terberat bagi seorang kepala desa yang tidak netral dan berani melanggar aturan adalah sanksi pidana. Gary berharap kepala desa di Kabupaten Karawang tetap menjaga netralitasnya dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini sangat penting dalam menciptakan pemilihan kepala daerah yang bersih, jujur dan adil, demi tegaknya demokrasi masyarakat Karawang, katanya.(ddy/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar