Pegawai Non-ASN Akan Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan

Pegawai Non-ASN Akan Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan
SIMBOLIS: Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi didampingi Kadisnakertrans Subang, Kusman Yuhana usai menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, H Didi Sumardi (kanan) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Subang, Rachmat Djati (kiri), Rabu (2/10) di Fave Hotel. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Kabar gembira bagi pegawai non-ASN yang berada di lingkungan Pemda Subang, akan diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Kerjasama Operasional (KSO) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda Subang di Fave Hotel Subang, Rabu (2/10).

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi mengatakan, akan mendaftarkan secara bertahap pegawai non-ASN ke BPJS Ketenagakerjaan. Mengenai pembiayaan iuran, Pemda mengupayakan agar tidak bersumber dari honor pegawai yang bersangkutan.

“Tidak mungkin juga mereka iuran sendiri, kalua bisa pakai APBD kita cover mereka,” ungkap Wabup kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, sejauh ini memang ada yang sudah pegawai non ASN yang sudah ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Contohnya pegawai non ASN di dinas lingkungan hidup, mereka sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Presiden BeneranKasus CPNS K2, Gibas Desak KPK Usut Tuntas

Agus menyadari betul pentingnya mengikuti program perlindungan sosial bagi mereka yang bekerja. Oleh karenanya ia mengapresiasi kerjasama yang selama ini terbangun antara Pemda Subang dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Subang, Kusman Yuhana mengatakan, rencananya Kabupaten Subang akan mendapatkan penghargaan dari presiden karena kepedulian terhadap program perlindungan ketenagakerjaan.

Salah satu yang perlu disiapkan yakni non ASN di lingkungan Pemda Subang harus ikut program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, H Didi Sumardi mengatakan, penting Pemda memfasilitasi pegawai non ASN untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami harap kepala OPD juga memberikan pemahaman kepada non ASN manfaat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dia mengatakan, kehadiran Wakil Bupati Subang dalam rakor koordinasi KSO tersebut dapat mendorong agar pegawai non ASN ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

Kata Didi, mereka sebagai pekerja rentan terjadinya kecelakaan kerja terutama dalam perjalanan pergi dan pulang bekerja. “Kebanyakan kasus kecelakaan lalu lintas, dia pergi dan pulang kerja kalau terjadi kecelakaan kita yang cover,” pungkasnya.(adv/ysp/vry)

0 Komentar