Pemekaran Subang Utara Terus Berjalan, Sudah Masuk Pembahasan DPRD Jawa Barat

Pemekaran Subang Utara
0 Komentar

SUBANG-Upaya pemekaran Subang Utara dari Kabupaten Subang terus berjalan. Kini pembahasan pemekaran Subang utara telah sampai di DPRD Jawa Barat. Bahkan sudah masuk dalam agenda sidang Paripurna mengenai penyampaian nota pengantar Gubernur perihal usulan persetujuan bersama tentang Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara, pada Senin lalu.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat drh.H. Achmad Ru’yat, M.Si menyampaikan, DPRD Jawa Barat mendorong agar pemerintah pusat mencabut moratorium mengenai pemekaran wilayah.
“DPRD Jawa Barat mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran wilayah. Dan kita dorong teman-teman di DPRD Jawa Barat yang akan maju ke DPR RI mendorong pula pencabutan moratorium pemekaran wilayah, khususnya untuk wilayah Jabar,” ucapnya.

Menurutnya, CDPOB Kabupaten Subang Utara dan pemekaran daerah lainnya penting direalisasikan. Pemekaran daerah sudah menjadi kebutuhan Jawa Barat. Dan itu berdampak pada anggaran dana desa.

Baca Juga:Dampak Cuaca Panas, Ribuan Ayam Petelur di Kampung Ciasem MatiBank Syariah Indonesia (BSI) KCP Subang Otista 1 Keluarkan Lebih dari 500 Paket Uang SAR

Dia membandingkan dengan Jawa Tengah, jumlah desanya mencapai 8.000 dengan penduduknya hanya 34 juta. Sementara Jawa Barat, jumlah penduduknya mencapai 50 juta, tetapi desanya hanya 5.000.

“Semoga saja, hal ini menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat, dan pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat menegaskan pemekaran daerah bertujuan untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Meskipun saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium, namun pemerintah dalam hal ini Kemendagri memberikan peluang kepada daerah untuk menyampaikan usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru dengan ketentuan persyaratan pengusulan pembentukan CDPOB disesuaikan dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2014,” katanya.

Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) H. Sudihartono mengaku senang bahwa pemekaran Pantura Subang sudah masuk pembahasan di DPRD Jawa Barat.

Dia berharap secepatnya diparipurankan dan ditandatangani SKB Gubernur dan DPRD Jabar tentang pembentukan CDPOB Subang Utara.

“Pada prinsipnya saya sangat mendukung agar pemekaran Kabupaten Subang menjadi dua. Hal itu tentunya dengan tujuan untuk cepat terealisasinya harapan rakyat Subang untuk merasakan kejayaan, keistimewaan, maupun kesejahteraan,” ungkap Sudihartono.

0 Komentar