Pemerintah Bayar 103 Bidang Tanah Masyarakat, Ganti Rugi Proyek Pelabuhan Patimban

Proyek Pelabuhan Patimban
PEMBAYARAN: Warga pemilik lahan yang terdampak proyek Pelabuhan Patimban menerima pembayaran uang ganti rugi di Kantor BRI Pamanukan. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pemerintah kembali melakukan pembayaran lahan ganti rugi untuk proyek Pelabuhan Patimban. Pembayaran dilakukan di Kantor Cabang BRI Pamanukan dengan menggunakan protokol Kesehatan.

PPK Pengadaan Tanah Kemenhub, Ngatiyo SIP mengatakan pembayaran ganti rugi lahan proyek Pelabuhan Patimban dilakukan sebanyak dua tahap pada pekan ini yakni tanggal 5-6 Agustus. “Tujuannya agar antrian tidak terlalu banyak dan tidak berkerumun, sebab dalam proses pembayaran juga memerlukan waktu termasuk verifikasi oleh LMAN,” kata Ngatiyo kepada Pasundan Ekspres, Kamis (6/8).

Ia menyebut, pembayaran pada dua hari itu dilaksanakan, baik pada pemilik lahan maupun penggarap dengan banyaknya bidang yang dibayarkan mencapai 113 bidang. “Pada hari pertama ada 54 bidang yang ada di backup area, serta 2 bidang ada di access road yang kita undang, baik itu pemilik maupun penggarap,” jelasnya.

Baca Juga:Camat Pamanukan: Mobilitas Tinggi, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan6.053 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya

Sementara pada Kamis, ada 57 bidangnya yang dibayarkan terdiri dari 33 bidang pemilik dan 24 penggarap.

Dari informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, pada pembayaran hari pertama Rabu (5/8) rencana pembayaran Sebanyak Rp 61,6 Milyar dan Kamis (6/8) Rp 47,6 Milyar.

Sementara itu, Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi berharap, uang ganti rugi yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin serta diinvestasikan kembali dalam bentuk tanah pengganti.

“Meskipun itu memang hak dari bapak ibu, alangkah baiknya diinvestasikan lagi untuk tanah atau modal usaha, agar tidak menguap begitu saja nantinya,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi MM, Kepala Kantor BPN Kab. Subang Joko Susanto beserta Staf BPN Subang, Perwakilan Pemda Subang yakni Kabag SDA dan Kabag Pemerintahan, serta Muspika Kec. Pusakanagara dan Tim keamanan dari TNI/POLRI.(ygi/sep)

0 Komentar